Manado, Barta1.com – Permintaan pengelolah usaha di Kota Manado, seperti mall dan hiburan tidak diizinkan Ketua Gugus Tugas yang juga Wali Kota Manado, Vicky Lumentut.
Nyatanya, beberapa permintaan yang terima yaitu, pihak mall meminta agar anak-anak dan lansia diizinkan untuk bisa masuk ke mall. “Menimbang permintaan yang ada, saya selaku Ketua Gugus Tugas Manado belum bisa mengizinkan. Mengingat wilayah kita masih kurang aman karena masih rentan akan penularan. Dan bagi anak-anak berumur 12 tahun ke bawah tidak diizinkan masuk mall bersama lansia berumur 65 tahun ke atas,” kata Lumentut kepada wartawan di Wali Kota Manado, Kamis (3/12/3/2020).
Ia menuturkan, pernah melihat anak 5 tahun dibawa ke mall. Sekali lagi diingatkan di bawah umur 12 tahun, untuk tidak diizinkan masuk ke mall. Berikutnya, mereka meminta agar ada kelonggaran membuka bioskop. “Saya bersama teman-teman Gugus Tugas lainnya melakukan kajian bersama, dan menyimpulkan bioskop bisa dibuka, dengan berbagai catatan yang begitu disiplin. Dimana protokol kesehatan tidak bisa ditawar, kemudian yang bisa menonton berumur 15 sampai 64 Tahun, jika dibawah 15 tahun tidak diizinkan. Begitu pun 65 ke atas tidak diijinkan untuk masuk bioskop,” tuturnya.
Sedangkan kegiatan teater hanya 50%. Dari hasil rapat mendapatkan info bahwa pada kegiatan teater, untuk sifnya dibagi dua, dan diatur jaraknya. “Kegiatan teater itu memiliki izin sendiri. Bukan itu saja, selama kegiatan teater tidak diizinkan membuat acara makan-makan, membawa botol minuman maupun melakukan aktivitas makan,” katanya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post