Manado, Barta1.com — Ibadah dan perayaan Natal tahun ini di Sulawesi Utara bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat kini masih masa pandemi, pemerintah daerah meganjurkan umat Kristiani memeringati hari kelahiran Kristus dalam kondisi pembatasan sosial.
Anjuran itu tertuang dalam Surat Edaran Pemprov Sulut bernomor 440/20.9672/Sekr. Dinkes bertanggal 17 November 2020. Lewat surat yang ditandatangani Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni, umat Kristiani diminta menaati protokol kesehatan.
Berkaitan dengan itu, perayaan Natal Yesus Kristus bisa tetap dilaksanakan namun mengikuti protokol dan melalui live streaming atau pengeras suara dari gedung gereja. Pelaksanaan ibadah seperti itu sebelumnya pernah dilakukan jemaat Kristen se-Sulawesi Utara di masa-masa awal pandemi. Umat tetap beribadah dari rumah mengikuti pemimpin ibadah lewat pengeras suara.
Menyangkut anjuran tersebut, pemerintah daerah beralasan; karena berdasarkan data transmisi epidemologi sepanjang November 2020 terjadi peningkatan yang cukup signifikan di Bumi Nyiur Melambai.
Selain ibadah raya gereja, pelaksanaan ibadah yang sama di tingkat kelompok/kolom hingga rukun keluarga juga diminta menaati hal sama, lewat streaming atau pengeras suara.
Surat tersebut ditujukan ke Ketua Sinode dan pemimpin gereja se-Sulut, agar mendapat atensi dari semua pihak yang berniat menyelenggarakan ibadah perayaan Natal. (*)
Editor: Ferdinand L. Putong


Discussion about this post