Manado, Barta1.com – Pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Sulut, Kamis (24/09/2020) tepat pukul 15.40 WITA.
Pasangan Christiani Eugenia Paruntu (CEP) dan Sehan Salim Landjar (SSL) mendapatkan nomor urut 1, sedangkan Vonny Anneke Panambuanan (VAP) dan Hendry CM Runtuwene (HCR) nomor urut 2. Petahana sendiri, Olly Dondokambey dan Steven OE Kandouw mendapatkan nomor urut 3.
Kemudian ketiga pasangan keluar dari halaman Kantor KPU Sulut. Olly-Steven pada pukul 15.49 WITA. Setelah pasangan Olly-Steven kemudian disusul VAP-HCR keluar dari KPU Sulut. Tepat pukul 16.00 WITA, pasangan CEP-SSL juga meninggalkan lokasi tersebut.
Ketiga pasangan terlihat serasi menggunakan pakaian berwarna putih. Tanggapan dari ketiganya, saat ditanyakan wartawan terkait nomor urut? “Nomor 3 pasti menang,” kata Olly sembari mengangkat tangan metal.
Hal yang sama disampaikan VAP. “Nomor urut 2 pasti menang,” tuturnya. “Kami mendapatkan nomor 1, ini tandanya Tuhan memberikan kemenangan, ini satu bagian dari kemenangan,” ujar CEP sembari mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan.
Sehan menambahkan, jika dapat nomor 1, berarti hanya satu surat suara saja yang akan dipilih. “Itu maknya,” ujarnya pendek.
Pencabutan nomor urut berlangsung dalam suasana penjagaan ektra ketat pihak kepolisian. Dan tetap menggunakan protokol kesehatan.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post