Manado, Barta1.com – Tim Seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut akan dimulai melakukan seleksi.
“Kami sudah siap melaksanakan seleksi bagi calon anggota KPID yang sudah mendaftar. Pada 21 September 2020, di Mantos III akan dimulai seleksi. Dan sampai saat ini peserta yang mendaftar sudah 48 orang. Ada yang mengatakan akan ikut tapi belum mendaftar. Biasanya banyak yang mendaftar diakhir,” kata Ketua Timsel, Stevanus Vreeke Runtu (SVR), di Lantai III DPRD Sulut, Senin (14/09/2020).
Mantan Bupati Minahasa menyebutkan semua biaya yang timbul pada kegiatan KPID baik menyangkut peserta semuanya dibiayai Pemprov Sulut dengan persetujuan pimpinan DPRD Sulut. Pendaftaran KPID ditutup pada 19 September 2020.
“Kami mengharapkan kegiatan penyeleksian calon KPID berjalan dengan baik. Di Mantos III nanti pada pembukaan seleksi akan dihadiri Gubernur, dan Wakil Gubernur Sulut. Adapun dari pimpinan-pimpinan DPRD Sulut dan komisi terkait dengan KPID, yaitu Komisi I DPRD Sulut,” kata SVR, sapaan akrabnya.
Adapun persyaratan yang dihilangkan bagi calon KPID yaitu rapid test. Hanya surat kesehatan dari kedokteran dan puskesmas yang harus diwajibkan. Jika ada yang sudah melakukan rapid test nanti biayanya akan digantikan.
Dalam kegiatan seleksi peserta KPID, tentunya akan mengikuti peraturan protokol kesehatan, mencuci tangan, duduk jaga jarak dan mengunakan masker.
“Sekali lagi, pada intinya kami timsel calon KPID sudah siap dan meminta dukungan akan masyarakat, supaya kegiatan ini berjalan dengan baik,” tuturnya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post