• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Kejagung RI Serahkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi Banjir Manado ke Kejari

by Agustinus Hari
19 Mei 2020
in Daerah
0
Banjir Terjang Manado, SIEJ Ajak Jurnalis Berikan Informasi Akurat

Banjir Manado beberapa waktu lalu. (foto: dok)

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado, kembali menerima berkas perkara tahap II terkait kasus dugaan korupsi dana bencana banjir bandang Manado tahun 2014.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Maryono SH MH mengatakan secara online telah menerima pelimpahan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) banjir bandang Kota Manado tahun 2014.

“Kasus tipikor ini diserahkan Kajaksaan Agung (Kejagung) RI dengan kerugian negara mencapai 8.700.000.000. (8,7 miliar),” ujar Maryono saat dikonfirmasi, Senin (18/05/2020).

Berkas tersangka yang dilimpahkan yakni FS alias Fence. “Tersangka merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPBD Kota Manado,” katanya.

Diketahui kasus tindak pidana korupsi banjir bandang tahun 2014 di Kota Manado diduga terjadi penyimpangan pada bantuan untuk masyarakat. Antara lain penyimpangannya ada pokja-pokja yang menerima bantuan ternyata fiktif dan ada juga sebagian yang menerima tapi jumlahnya tidak sesuai dengan yang seharusnya. “Sehingga diduga merugikan keuangan negara,” ungkap Maryono.

Tercatat ada empat tersangka dalam kasus tersebut termasuk Kaban BPBD Manado, MT. Apakah kasus tersebut hanya menyentuh empat orang itu, menarik ditunggu.

Peliput : Albert P Nalang

Barta1.Com
Tags: banjir bandang 2014kasus banjir bandang manadomaryoto
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Forum Pemuda GMIM Serahkan Bantuan Bagi Mahasiswa Papua di Sulut

Forum Pemuda GMIM Serahkan Bantuan Bagi Mahasiswa Papua di Sulut

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Supriyadi Pangellu: Pak Gubernur, Evaluasi Dulu Kinerja Calon Sekprov! 2 Mei 2026
  • Pemkot Kotamobagu Sebut Perda APBD 2026 Sudah Lolos Evaluasi Gubernur 2 Mei 2026
  • Pemkab Sangihe Gelar Layanan Terpadu di Pulau Kalama 2 Mei 2026
  • BNPB ke Bupati Sitaro: Jangan Intervensi Belanja Material! 2 Mei 2026
  • Polisi Fasilitasi Perdamaian Dua Kelompok Pemuda di Kota Bitung 1 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In