Bitung, Barta1.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bitung melaksanakan diskusi online yang bertema: Relevansi Kepastian Pelaksanaan Pilkada Dan Politisasi Dana Bantuan Sosial (Bansos).
Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, sebagai pemantik.
Sedangkan pemantik lainya dari Kota Bitung diantaranya Komisioner KPU Bitung, Iten Kojongian, Komisioner Bawaslu Bitung, Sammy Rumambi dan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Bitung, Audy Pangemanan.
“Di tengah pandemi selaku penyelenggara pilkada masih mengikuti aturan UU Kepemiluaan. Pemilihan diundur sampai tanggal 9 Desember 2020. Dan itu pun belum ada kepastian,” kata Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Minggu (17/5/2020).
Kesiapan KPU kata dia sudah siap. Akan tetapi masih melihat kondisi sampai saat ini. Jika dipaksakan harus adanya pemilihan pastinya akan mengunakan protokol Covid-19. Jika itu memungkinkan.
“Langkah kedua ketika kondisi tidak memungkinkan bisa saja pemilihan ditunda lagi demi kebaikan dan kesehatan kita bersama. Terkait penyaluran bantuan ada 23 kasus politisasi yang terjadi dibeberapa daerah terkait penyaluran bansos kepada masyarakat. Para pertahana melakukan politisasi bansos melalui jejaring seperti ASN dan sebagainya. Untuk Sulut belum ada kasus. Ini patut dibanggakan bagi pihak penyelengara,” katanya.
Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar memaparkan pelanggaran yang akan terjadi pada Pilkada 2020 nanti, jika dilaksanakan diantaranya kekerasan, intimidasi, politik uang, kampanye hitam dan bisa kehilangan hak suara.
Adapun pelanggaran pilkada lainya seperti TPS rawan, penyalahgunaan wewenang oleh pertahana, pengunaan fasilitas negara dan kampanye diluar jadwal. “Sedangkan politisasi bansos ini, yang sering ditemukan adalah bantuan dibungkus dengan gambar kepala daerah, diberikan simbol-simbol politik dan mengatasnamakan nama pribadi bantuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
KPU Bitung sendiri menyatakan mematuhi aturan dari KPU RI terkait persiapan penyelengaraan. “Dan sampai saat ini kami sudah siap,” ujar Komisioner KPU Bitung, Iten Konjongian.
Sedangkan Bawaslu Bitung, Sammy Rumambi berbicara terkait pengawasan. Ia mengatakan sampai saat ini Bawaslu Bitung melakukan pengawasan baik persiapan tahapan pilkada maupun penyaluran bansos yang takutnya dipolitisasi dan sampai saat masih berjalan dengan baik.
Lalu bagaimana dengan Pemkot Bitung? Sekda Kota Bitung, Audy Pangemanan mengaku sudah sangat siap dalam penyelenggaraan pilkada jika tidak ada pandemi.
“Jika pilkada dilakukan Desember menurut saya itu bukan langka yang tepat, kenapa? Karena sampai saat ini belum adanya penanganan yang tepat terkait Covid-19 ini. Berbagai anggaran pun digeser dalam penanganan Covid-19 ini,” katanya.
Menurut dia, jika pilkada Desember itu tidak tepat karena kita belum tahu keadaanya. Dan hingga saat ini, belum ada penetapan bakal calon pada pencalonan tersebut.
Diskusi online ini, dibuat tujuanya untuk mengetahui proses pilkada di tengah pandemi ini bagaimana prosesnya. “Selain membahas pilkada, juga pembahasan terkait penyaluran bansos. Dalam diskusi ini ada masukan-masukan yang disampaikan kader GMNI sebagai pola tukar ide,” tutur Ketua DCP Kota Bitung, Inggreyit C Kumentas yang bertindak sebagai moderator pada diskusi tersebut.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post