Manado, Barta1.com – Covid-19 membuat sektor transportasi laut, darat dan udara terjadi perubahan di Indonesia termasuk di Sulawesi Utara.
Kadis Perhubungan Sulut, Lynda Wantania mengatakan, terkait jalur transportasi darat, laut dan udara mengacu pada aturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
“Kewenangan membatasi penutupan simpul-simpul transportasi adalah kewenangan pemerintah pusat dan untuk saat ini Permenhub yang keluar semalam Nomor 25 tahun 2020 dikeluarkan tepat pukul 00.00 WITA isinya mengatur tentang pembatasan transportasi darat, laut maupun udara bagi derah yang terdampak Covid-19 dan diterapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” katanya, Jumat (24/4/2020).
Perlu diketahui DKI Jakarta merupakan daerah berstatus PSBB sehingga kebijakan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tentu saja diatur oleh pemerintah pusat dan itu akan berdampak ke seluruh Indonesia termasuk penerbangan dari Manado ke Jakarta.
“Untuk Sulut, belum diberlakukan PSBB. PSBB diberlakukan di DKI Jakarta, dalam artian sudah tidak bisa lagi ada penerbangan ke Jakarta. Kami telah berkomunikasi dengan pihak Angkasa Pura. Mereka mengatakan sudah tidak ada lagi penerbangan Manado-Jakarta sejak 25 April hingga 31 Mei 2020,” tuturnya.
Kalau mudik di Sulut mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 tahun 2018 terkait pembatasan jalur darat dan laut. Dan tidak ada penutupan pada kedua jalur ini, hanya pembatasan waktu sesuai aturan yang ada.
“Untuk logistik masih jalan sesuai prosedur akan tetapi untuk angkutan umum cara mengaturnya jika mobil pribadi harus ada jarak dan aturanya 50% dari jumlah penumpang. Begitu juga untuk transportasi laut,” kata Lynda.
Sementara itu, kondisi di Pelabuhan Manado setelah ada informasi kapal tidak ada pelayaran, terjadi penumpukan penumpang. Bahkan terjadi antrian kendaraan cukup panjang dan kemacetan sekitar dua jam jelang sore hari.
“Kewenangan terkait keberangkatan kapal itu adalah syahbandar, tapi kami melihat dampak keamanan yang terjadi jelang penutupan pelajaran. Beruntung kemacetan dan antrian kendaraan bisa diatasi,” ujar Kapolsek Pelabuhan, Ipda Nicky N Pondalos.
Peliput : Meikel Pontolondo, Agustinus Hari

Discussion about this post