Manado, Barta1.com – Pemkab Kepulauan Sitaro akan menerima kunjungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada Kamis (30/07/2026) di Ondong. Dalam pertemuan istimewa ini, pememerintah daerah kepulauan itu menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong akselerasi perekonomian berbasis kerakyatan.
“Momen ini adalah high level meeting antara Pemkab Sitaro yang dipimpin pak Plt Bupati dan tim TPKAD bersama stakeholders. Ada banyak agenda krusial yang kami bahas di situ,” kata Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Kepulauan Sitaro, Jelin Langitan, SH, Rabu (29/07/2026).
Agenda para-pihak ini terlaksana menyusul kehadiran Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas SE dalam Rapat Koordinasi Wilayah TPAKD di Hotel NDC Manado. Agenda tersebut secara konsisten membahas penguatan Kebijakan Strategis Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) dan peluncuran Roadmap Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Periode 2026–2030 sebagai instrumen utama mewujudkan ekonomi inklusif nasional.
Menyambut kehadiran TPAKD di Ondong, Jelin mengungkap salah satu stakeholders yaitu pihak perbankan akan menilai langsung kesiapan sub sektor mana untuk mengelola produk pinjaman perbankan. Karena itu menurut dia, pemerintah daerah melihat ini peluang untuk mendorong penguatan modal bagi pengusaha pala.
“Pala kan komoditas andalan Sitaro dan kita akan dorong supaya pengusaha pala ataupun kelompok petani yang masih lemah dari sisi permodalan untuk bisa mendapatkan akses ke perbankan,” kata Jenli.
Namun untuk bisa ke arah situ, Jelin menyebut semuanya tergantung pada penilaian prospek pihak bank. Artinya juga pengusaha skala kecil yang disasar program ini perlu menyiapkan berbagai dokumen keabsahan usaha masing-masing.
Plt Bupati Heronimus Makainas mengatakan arah pengembangan perekonomian yang bisa didorong TPAKD butuh tindak lanjut komprehensif di mana pemerintah daerah sebagai motornya.
Menurut dia, masyarakat perlu disiapkan dari berbagai sisi agar ketika menerima bantuan permodalan tidak terpaku atau malah terhenti dalam produktivitas.
“Karena itu masyarakatnya harus kita bekali dengan peningkatan kapasitas supaya modalnya bisa digunakan secara kontinyu,” terang dia.
Dalam paparan teranyar OJK di Manado, inisiator TPAKD itu menyatakan penguatan sektor jasa keuangan dirancang tidak lagi sebatas penyalur kredit pasif, melainkan bertindak sebagai strategic enabler melalui pembentukan ekosistem pembiayaan berbasis keunggulan komoditas lokal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Langkah ini selaras dengan Misi Asta Cita Pemerintah dan RPJPN 2025–2045 untuk mendorong swasembada pangan, hilirisasi serta kemandirian ekonomi masyarakat pesisir dan wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Berdasarkan pemetaan OJK terhadap profil ekonomi Sulawesi Utara, komoditas unggulan utama daerah didominasi oleh pala sebagai komoditas ekspor nomor satu, kelapa di posisi kedua serta perikanan tangkap bahari seperti cakalang dan tuna.
Peta potensi ini berkelindan langsung dengan struktur ekonomi Kabupaten Kepulauan Sitaro, yang secara global diakui sebagai produsen Pala Siau berkualitas tinggi dengan kandungan minyak atsiri terbaik, sekaligus memiliki wilayah perairan kaya sumber daya laut.
Kendati demikian, tantangan struktural yang dihadapi para petani dan nelayan di Sitaro meliputi keterbatasan akses pembiayaan formal, panjangnya rantai distribusi yang didominasi perantara (tengkulak), serta minimnya fasilitas pengolahan pascapanen untuk menciptakan nilai tambah ekonomis (value added). Guna menjawab tantangan tersebut, kerangka PED OJK menghadirkan model Ekosistem Kemitraan Terpadu yang mengonsolidasikan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), pembeli siaga (offtaker), pelaku usaha/UMKM, akademisi dan pemerintah daerah.
Melalui pendekatan finance-led growth dan financial deepening, skema ini mengikat seluruh entitas dalam kontrak offtake dan asistensi teknis, sehingga risiko kredit LJK terdistribusi secara terukur. Di daerah seperti Sitaro, penerapan ekosistem PED memungkinkan petani Pala Siau dan nelayan lokal terhubung langsung dengan industri pengolahan skala besar—seperti eksportir rempah dan industri perikanan terdaftar di Sulut—dengan jaminan kepastian harga serta penyediaan modal kerja yang memadai.
Sebagai mesin penggerak di tingkat lokal, OJK mematangkan Roadmap TPAKD 2026–2030 yang ditopang empat misi utama: penguatan infrastruktur digital dan titik akses, penguatan literasi dan inklusi, keberlanjutan kelembagaan, serta peningkatan kapabilitas TPAKD.
Dalam implementasinya, TPAKD difokuskan pada lima langkah penguatan mendasar, yakni optimalisasi roadmap, penyesuaian struktur organisasi, penegasan peran TPAKD Provinsi Sulawesi Utara sebagai koordinator wilayah, penataan siklus program kerja yang selaras dengan RKPD, serta standardisasi pelaporan berkala melalui platform SITPAKD. Kerangka kerja ini memastikan setiap kebijakan keuangan di daerah memiliki tolok ukur yang teruji dan akuntabel.
Dalam konteks geografis Sitaro sebagai wilayah kepulauan rawan bencana vulkanik serta berbatasan dengan perairan internasional, penetapan kelompok sasaran TPAKD sangat relevan. Roadmap TPAKD 2026–2030 secara eksplisit menempatkan masyarakat daerah 3T, nelayan, petani, serta UMKM sebagai prioritas utama penetrasi literasi dan inklusi.
Fungsi TPAKD Kabupaten Sitaro menjadi sangat vital untuk memperluas titik akses perbankan digital, memperbanyak agen Laku Pandai hingga ke pelosok kampung di Pulau Siau, Tagulandang, dan Biaro, serta memfasilitasi transaksi nontunai via QRIS guna menekan biaya logistik keuangan berbasis kas.
Peliput: Agustinus Hari

Discussion about this post