Manado, Barta1.com – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) , Fransiskus Andi Silangen, menindaklanjuti pertanyaan yang disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar), Cindy Wurangian, terkait sejumlah kontradiksi dalam laporan yang sebelumnya dipaparkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut. Hal itu disampaikan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (13/07/2026).
“Kiranya bisa dijawab terkait kontradiksi-kontradiksi atau paradoks-paradoks yang perlu dijelaskan. Kalau tidak salah ada 12 pertanyaan,” ujar Fransiskus di hadapan Ketua TAPD Provinsi Sulut, Tahlis Galang.
Menanggapi arahan tersebut, Tahlis Galang mengatakan pihaknya siap memberikan penjelasan kembali atas pertanyaan yang sebelumnya diajukan sejumlah anggota DPRD, khususnya Cindy Wurangian.
“Sebanyak 12 pertanyaan yang diajukan kepada kami. Sebagian sebenarnya sudah kami jelaskan dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, tetapi tidak apa-apa, akan kami sampaikan kembali,” kata Tahlis.
Terkait dugaan kontradiksi mengenai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara year on year, Tahlis menjelaskan bahwa rincian tersebut nantinya akan dipaparkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah.
“Ada beberapa hal yang akan kami jelaskan langsung, di antaranya mengenai surplus anggaran sebesar Rp330 miliar yang dilihat dari struktur pendapatan dan belanja. Jika dibandingkan, memang terlihat ada surplus anggaran sekitar Rp330 miliar. Hal itu terjadi karena terdapat kewajiban jangka panjang berupa utang PEN sebesar Rp220 miliar, terdiri dari bunga sekitar Rp22 miliar dan pokok Rp200 miliar, yang tidak dimasukkan ke dalam belanja,” jelasnya.
Menurut Tahlis, kewajiban tersebut dimasukkan ke dalam pos pengeluaran pembiayaan. Karena itu, ketika pendapatan dibandingkan dengan belanja, akan terlihat surplus sekitar Rp330 miliar.
“Angka Rp220 miliar itu tidak terlihat dalam belanja karena masuk dalam pengeluaran pembiayaan. Yang tampak hanya belanja pemeliharaan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pada pos penerimaan pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2024 sekitar Rp67 miliar.
“SiLPA Tahun 2024 sekitar Rp67 miliar turut menambah penerimaan pembiayaan, sehingga jika dihitung secara keseluruhan terdapat SiLPA riil sekitar Rp177 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Tahlis turut menyoroti pertanyaan mengenai indikator kinerja utama, khususnya terkait penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Terlihat APBD kita cukup besar, namun di sisi lain penurunan angka pengangguran seolah belum terlihat jika dibandingkan secara nasional. Benar apa yang disampaikan Ibu Cindy, bahwa angka pengangguran di Sulawesi Utara masih berada di atas rata-rata nasional,” ungkapnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulut pada 2025 menerapkan strategi kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, serta sektor swasta.
“Dana APBN yang dikelola di Sulawesi Utara, termasuk dana transfer pada tahun 2025, kurang lebih mencapai Rp22 triliun, belum termasuk PAD. Jika ditambah PAD, total anggaran yang dikelola pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota mencapai sekitar Rp25 triliun. Ditambah lagi realisasi investasi swasta sebesar Rp10,1 triliun, maka total dana yang berputar di Sulawesi Utara mencapai lebih dari Rp35 triliun,” paparnya.
Sementara itu, APBD Provinsi Sulut sendiri hanya mengelola anggaran sekitar Rp3,7 triliun. Dengan kondisi tersebut, menurut Tahlis, pengaruh APBD provinsi terhadap penurunan angka pengangguran dan kemiskinan hanya turun 10 persen.
“Karena itu, kebijakan yang kami tempuh untuk mengatasi persoalan ini adalah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta para pelaku usaha dan sektor swasta,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo

Discussion about this post