• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Perkuat Keterbukaan Informasi, Pemkab Sitaro Dorong OPD Optimalkan Media Sosial

by Agustinus Hari
9 Juli 2026
in Daerah
0
Perkuat Keterbukaan Informasi, Pemkab Sitaro Dorong OPD Optimalkan Media Sosial

Surat edaran Bupati Nomor 13 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemanfaatan Media Sosial Perangkat Daerah dalam Menunjang Program Pemkab Sitaro. (foto: dok pemkab sitaro)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siau, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 13 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemanfaatan Media Sosial Perangkat Daerah dalam Menunjang Program Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas, SE, terhitung sejak Selasa (7/7/2026) tersebut bertujuan meningkatkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan informasi publik, serta mengoptimalkan penyebarluasan berbagai program dan kegiatan pemerintah kepada masyarakat.

Melalui kebijakan ini, seluruh Perangkat Daerah didorong memiliki dan mengelola akun media sosial resmi, paling sedikit pada platform Facebook dan Instagram. Akun tersebut harus menggunakan identitas resmi Perangkat Daerah, menampilkan logo atau identitas visual Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, serta dikelola secara aktif, profesional, dan berkesinambungan.

Selain itu, setiap Perangkat Daerah diwajibkan mempublikasikan kegiatan pelaksanaan tugas, fungsi, maupun pelayanan publik minimal satu kali setiap minggu melalui akun media sosial resmi masing-masing.

Seluruh unggahan juga diharapkan membagikan (share) atau menandai (tag/mention) akun resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro, yakni Facebook Pemkab Kepulauan Sitaro dan Instagram @pemkab_sitaro.

Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap konten yang dipublikasikan harus bersifat informatif, edukatif, akurat, mematuhi etika komunikasi publik, serta tidak mengandung unsur SARA, hoaks, ujaran kebencian, maupun muatan politik praktis.

Dalam pelaksanaannya, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sitaro. Seluruh Perangkat Daerah diwajibkan melaksanakan ketentuan dalam surat edaran tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab, serta menyampaikan laporan pelaksanaannya kepada Bupati melalui Dinas Komunikasi dan Informatika.

Peliput: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Media sosialpemkab sitaroPlt Bupati Heronimus Makainas
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Perkuat Keterbukaan Informasi, Pemkab Sitaro Dorong OPD Optimalkan Media Sosial 9 Juli 2026
  • Kejuaraan Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Dimulai, Dr Donald Sambuaga: Ajang Pembinaan dan Lahirkan Juara 9 Juli 2026
  • Tim Peneliti Polimdo Latih UMKM, Koperasi dan Nelayan Gunakan Aplikasi Administrasi Terintegrasi 9 Juli 2026
  • “Lapor Pak Wali”, Langkah Pemkot Bitung Wujudkan Tata Kelola Pelayanan yang Responsif 9 Juli 2026
  • Hari Pertama Menjabat, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho Langsung Hadiri Rakor Forkopimda 9 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In