Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pierre Makisanti, mengingatkan Sekretariat DPRD agar selalu menyiapkan administrasi secara lengkap dalam setiap pembahasan pertanggungjawaban APBD. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (7/7/2026).
“Saya mau menyampaikan kepada Sekretariat DPRD, agar setiap pembahasan pertanggungjawaban APBD harus dibarengi dengan buku penetapan APBD,” ujar Pierre.
Menurutnya, buku penetapan APBD perlu disertakan agar data yang telah disepakati dan ditandatangani dalam rapat paripurna pada 2024 dapat dicocokkan dengan data yang disajikan dalam dokumen pertanggungjawaban APBD.
“Supaya di sini jangan ada lagi saling curiga bahwa ada perubahan angka-angka. Dengan begitu, ke depan kita bisa lebih kritis dalam mengawal anggaran yang sudah ditetapkan bersama,” tambahnya.
Menanggapi masukan tersebut, jajaran Sekretariat DPRD yang dipimpin oleh Niklas Silangen terlihat mencatat setiap poin yang disampaikan.
Di saat yang bersamaan, Ketua Tim TAPD Sulut, Tahlis Galang, memberikan penjelasan terkait persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terpantau Barta1.com, Rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen. Ia didampingi unsur pimpinan dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem.
Sementara itu, perwakilan Fraksi Gerindra dan Demokrat belum terlihat hingga rapat kembali diskors. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post