• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Sangihe

Kajati Sulut dan Bupati Sangihe Resmikan Rumah Restorative Justice di Wilayah Perbatasan

by Redaksi Barta1
19 Mei 2026
in Sangihe
0
Foto: Peresmian Rumah Restorative Justice atau Baruga Keadilan Restoratif Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Senin, (18/5/2026). (Dok. Rendy/Barta1)

Foto: Peresmian Rumah Restorative Justice atau Baruga Keadilan Restoratif Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Senin, (18/5/2026). (Dok. Rendy/Barta1)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sangihe, Barta1.com — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, bersama Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, meresmikan Rumah Restorative Justice atau Baruga Keadilan Restoratif Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Senin, (18/5/2026).

Rumah Restorative Justice tersebut menempati bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe beralamat di Kelurahan Tona II, Kecmatan Tahuna Timur. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat penyelesaian perkara berbasis pemulihan hubungan sosial dengan mengedepankan dialog, perdamaian, dan keadilan restoratif.

Bupati Michael Thungari menilai kehadiran fasilitas tersebut sebagai langkah penting dalam membangun pelayanan hukum yang lebih berorientasi pada kemanusiaan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang menggagas program tersebut di wilayah perbatasan.

Menurut Michael, tidak seluruh persoalan hukum harus berakhir di pengadilan atau berujung pidana penjara. Dalam sejumlah perkara tertentu, seperti ujaran kebencian di media sosial, perkelahian ringan, hingga tindak pemukulan ringan, pendekatan restoratif dinilai lebih relevan karena membuka ruang damai bagi kedua pihak.

“Rumah Restorative Justice ini mempertemukan pihak yang berkonflik untuk dibina dan dicarikan solusi bersama. Harmoni sosial seperti inilah yang sangat dibutuhkan daerah kepulauan,” kata Michael.

Ia juga mengutip filosofi yang diusung Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, yakni “mengubah konflik menjadi solusi, mengubah benci menjadi harmoni”, sebagai semangat membangun kehidupan masyarakat yang lebih damai.

Menurut dia, kondisi daerah yang aman dan minim konflik akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Sementara itu, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu terus diperkuat agar implementasi program di lapangan berjalan optimal.

Ia menilai komunikasi lintas lembaga menjadi kunci agar agenda pemerintah daerah maupun Kejaksaan dapat berjalan secara harmonis.

Pattipeilohy juga mendorong penguatan koordinasi antarunsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, guna memastikan berbagai program strategis terlaksana secara aman, transparan, dan akuntabel.

“Di mana pun anak bangsa berada, mereka harus mendapatkan pelayanan dan perhatian terbaik,” ujar Jacob.

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Bupati Michael ThungariKajati SulutPeresmianRumah Restorative Justice
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama KSBSI dan Sejumlah Pihak Terkait

Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama KSBSI dan Sejumlah Pihak Terkait

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Fraksi PDI Perjuangan Kembali Absen dalam RDP Komisi IV DPRD Sulut 19 Mei 2026
  • Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama KSBSI dan Sejumlah Pihak Terkait 19 Mei 2026
  • Kajati Sulut dan Bupati Sangihe Resmikan Rumah Restorative Justice di Wilayah Perbatasan 19 Mei 2026
  • Kajati Sulut Dorong Gerakan Menanam Saat Kunker di Sangihe 19 Mei 2026
  • Perjuangkan Keadilan Untuk Kopda Recky Sasumbala, Pengacara Sunarto Bataria Surati Presiden dan Panglima TNI 19 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In