Manado, Barta1.com — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ruslan Gani, mempertanyakan keberadaan pokok pikiran (pokir) yang dinilainya hilang di sektor ESDM.
Pertanyaan tersebut disampaikan dalam pembahasan LKPJ Gubernur 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Rabu (14/04/2026).
“Kenapa pokir yang dimasukkan di ESDM dinilai hilang?” ujar Ruslan dalam rapat tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Sulut, Drs. Fransiscus Maindoka, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan adanya kegiatan terkait pokir tersebut dalam rapat. Namun, seiring berjalannya pembahasan, pihaknya menerima laporan serta masukan dari bagian keuangan yang kemudian memengaruhi struktur anggaran di ESDM.
“Dalam rapat kami sudah menyampaikan kegiatan itu ada. Namun, setelah menerima laporan dan masukan dari keuangan, itulah yang kemudian masuk dalam pagu anggaran ESDM,” jelasnya.
Diketahui, pembahasan LKPJ Gubernur 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Raski Mokodompit. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post