Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Abdul Gani, mempertanyakan perkembangan program Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara. Hal itu disampaikannya kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, Tahlis Galang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Sulut, Senin (02/03/2026).

“Saya ingin mengetahui bagaimana perkembangan program Koperasi Merah Putih di Sulut,” tanya Abdul Gani dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Tahlis Galang memaparkan bahwa jumlah koperasi yang telah beroperasi terus mengalami peningkatan. Hingga Desember, tercatat sebanyak 71 koperasi secara by name by address. Namun, pada Januari hingga Februari, jumlah tersebut terus bergerak naik hingga kini telah melampaui 100 koperasi yang operasional.
Menurutnya, perkembangan ini terus dikawal. Sejumlah koperasi bahkan telah memiliki gerai, kepengurusan yang lengkap, serta memasuki tahap pembangunan. Meski demikian, masih ada pula koperasi yang belum memiliki fasilitas sama sekali.
“Sebagian besar yang sudah operasional rata-rata belum memiliki lahan sendiri. Mereka masih meminjam lahan milik pemerintah, ada yang memanfaatkan bangunan sekolah, dan ada pula yang menggunakan lahan atau bangunan milik pribadi, misalnya milik ketua koperasi,” jelasnya.
Tahlis juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 151 lokasi pembangunan gerai. Dari jumlah tersebut, satu unit telah selesai dibangun dengan nilai konstruksi mencapai Rp1,7 miliar. Sementara 151 unit lainnya tengah dalam proses pembangunan melalui Dinas Pembangunan Agrinas, dengan pendanaan dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa skema pembiayaan ini bukan bantuan hibah, melainkan bagian dari plafon kredit sebesar Rp3 miliar per koperasi. Nilai bangunan Rp1,7 miliar tersebut dihitung sebagai kredit yang wajib dikembalikan koperasi dalam jangka waktu lima tahun.
“Perlakuan koperasi ini sama di seluruh Indonesia. Siapa yang lebih dahulu menyiapkan lahan, itu yang akan diprioritaskan untuk dibangun. Pihak pengembangnya dari PT Ardinas, dengan total nilai bangunan Rp1,7 miliar,” ujarnya.
Sisa plafon sebesar Rp1,3 miliar dapat dimanfaatkan untuk modal usaha maupun pengadaan kendaraan operasional. Untuk pengembalian plafon kredit Rp3 miliar tersebut, jangka waktu yang diberikan adalah tiga tahun.
Namun, tantangan utama di Sulawesi Utara saat ini adalah ketersediaan lahan. Dari total 1.838 koperasi yang tercatat, sekitar 1.200 telah memiliki lahan. Akan tetapi, mayoritas luas lahannya di bawah 600 meter persegi. Sementara koperasi yang memiliki lahan di atas 800 meter persegi, sebagai syarat pembangunan gerai, hanya sekitar dua ratusan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat pembangunan, setidaknya agar gerai bisa segera berdiri. Kita harus mendukung para pengurus koperasi agar memperoleh lahan yang representatif,” imbuhnya.
Khusus di tingkat provinsi, sejauh ini telah tersedia sekitar 20 lahan yang dipinjamkan secara resmi. Di antaranya berupa bangunan yang tidak lagi digunakan, termasuk gedung-gedung sekolah yang memenuhi kriteria untuk dimanfaatkan sebagai gerai koperasi.
Dengan berbagai capaian dan tantangan tersebut, program Koperasi Merah Putih di Sulawesi Utara kini memasuki fase krusial: mempercepat penyediaan lahan agar geliat ekonomi berbasis koperasi benar-benar dapat tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
Peliput: Mekel Pontolondo


Discussion about this post