• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Paripurna RT/RW Dipercepat, Disanggah Roring: Mengejar Batas Waktu Tanpa Kejelasan

by Meikel Eki Pontolondo
23 Februari 2026
in Politik
0
Paripurna RT/RW Dipercepat, Disanggah Roring:   Mengejar Batas Waktu Tanpa Kejelasan
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Setelah menerima Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, Panitia Khusus (Pansus) menargetkan Rapat Paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) RT/RW digelar esok hari, Selasa (24/02/2026).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pansus RT/RW, Berty Kapojos, saat membuka pembahasan finalisasi.

“Jika pembahasan hari ini berjalan dengan baik, maka esok hari, Selasa, 24 Februari 2026, akan dilakukan Paripurna,” ungkap Berty.

Namun dalam jalannya pembahasan, anggota Pansus, Royke Roring, menyampaikan sanggahan terkait waktu yang telah dijadwalkan. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh sektor yang dimintai tanggapan benar-benar telah mengkaji kembali substansi, terutama setelah adanya usulan dan terbitnya Persub.

“Hari ini, kondisinya semua sektor yang akan kita mintakan tanggapan, apakah ada perubahan setelah usulan dan keluar Persub,” ujar Royke.

Menurutnya, meski waktu bisa saja bergeser, penyelesaian yang tuntas jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar batas waktu tanpa kejelasan. Ia mengingatkan agar Pansus tidak berada pada posisi yang justru belum memahami secara utuh perubahan-perubahan yang terjadi.

“Waktu bisa diperkirakan. Walaupun bergeser, lebih baik tuntas daripada dibatasi dan tidak jelas. Yang pada akhirnya kita sendiri, Pansus, tidak mengetahui apa saja yang berubah,” tegasnya.

Royke juga menyoroti sejumlah isu krusial yang dinilainya masih cukup kompleks, seperti persoalan wilayah pertambangan dan kawasan pertanian berkelanjutan. “Baru masalah wilayah pertambangan, baru wilayah pertanian berkelanjutan, itu juga cukup rumit. Bagi saya itu saja,” tambahnya.

Masukan tersebut mendapat tanggapan dari Hendrik Walukow, selaku ketua Pansus RT/RW. Ia mengapresiasi pandangan yang disampaikan dan menegaskan bahwa progres pembahasan tetap menjadi acuan dalam proses finalisasi.

“Terima kasih untuk masukannya. Memang tentatif, tetapi kita sudah memiliki progres untuk finalisasi. Dan hari ini sesuai progres, pukul 14.00 Wita, jika tidak ada dinamika, maka akan mendengarkan pendapat akhir fraksi,” jelas Hendrik.

Dengan dinamika yang berkembang, Pansus tetap berupaya menjaga keseimbangan antara ketepatan waktu dan ketelitian substansi, demi menghasilkan Perda RT/RW yang matang dan komprehensif. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutPansus RT/RWRanperda RT/RWRoyke Roring
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Ruang Publik dalam Tekanan: Disinformasi, AI, dan Ketimpangan Wilayah

Ruang Publik dalam Tekanan: Disinformasi, AI, dan Ketimpangan Wilayah

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Resmi Lantik Pengurus Pilar Harmonis Nusantara, Yulianti Saridin: Momentum Perkuat Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara 24 Juli 2026
  • Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon 24 Juli 2026
  • PLN Pasang Sambungan Listrik Gratis untuk Enam Keluarga di Boltim 24 Juli 2026
  • PLN Pulihkan 94 Persen Pasokan Listrik Pascabanjir dan Longsor di Tamako 24 Juli 2026
  • PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tamako 24 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In