Manado, Barta1.com – Setelah menerima Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, Panitia Khusus (Pansus) menargetkan Rapat Paripurna penetapan Peraturan Daerah (Perda) RT/RW digelar esok hari, Selasa (24/02/2026).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pansus RT/RW, Berty Kapojos, saat membuka pembahasan finalisasi.
“Jika pembahasan hari ini berjalan dengan baik, maka esok hari, Selasa, 24 Februari 2026, akan dilakukan Paripurna,” ungkap Berty.
Namun dalam jalannya pembahasan, anggota Pansus, Royke Roring, menyampaikan sanggahan terkait waktu yang telah dijadwalkan. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh sektor yang dimintai tanggapan benar-benar telah mengkaji kembali substansi, terutama setelah adanya usulan dan terbitnya Persub.
“Hari ini, kondisinya semua sektor yang akan kita mintakan tanggapan, apakah ada perubahan setelah usulan dan keluar Persub,” ujar Royke.
Menurutnya, meski waktu bisa saja bergeser, penyelesaian yang tuntas jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar batas waktu tanpa kejelasan. Ia mengingatkan agar Pansus tidak berada pada posisi yang justru belum memahami secara utuh perubahan-perubahan yang terjadi.
“Waktu bisa diperkirakan. Walaupun bergeser, lebih baik tuntas daripada dibatasi dan tidak jelas. Yang pada akhirnya kita sendiri, Pansus, tidak mengetahui apa saja yang berubah,” tegasnya.
Royke juga menyoroti sejumlah isu krusial yang dinilainya masih cukup kompleks, seperti persoalan wilayah pertambangan dan kawasan pertanian berkelanjutan. “Baru masalah wilayah pertambangan, baru wilayah pertanian berkelanjutan, itu juga cukup rumit. Bagi saya itu saja,” tambahnya.
Masukan tersebut mendapat tanggapan dari Hendrik Walukow, selaku ketua Pansus RT/RW. Ia mengapresiasi pandangan yang disampaikan dan menegaskan bahwa progres pembahasan tetap menjadi acuan dalam proses finalisasi.
“Terima kasih untuk masukannya. Memang tentatif, tetapi kita sudah memiliki progres untuk finalisasi. Dan hari ini sesuai progres, pukul 14.00 Wita, jika tidak ada dinamika, maka akan mendengarkan pendapat akhir fraksi,” jelas Hendrik.
Dengan dinamika yang berkembang, Pansus tetap berupaya menjaga keseimbangan antara ketepatan waktu dan ketelitian substansi, demi menghasilkan Perda RT/RW yang matang dan komprehensif. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post