Manado, Barta1.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Dosen Akademik dan Kevokasian Indonesia (ADAKSI) Politeknik Negeri Manado (Polimdo) memberikan pernyataan sikap tentang tunjungan kinerja tukin for all (Tunjangan Kinerja Untuk Semua) seluruh dosen Politeknik perguruan tinggi negeri tahun 2020 – 2024.
“Kami dosen yang tergabung dalam DPC ADAKSI Polimdo menyatakan sikap, bahwa hutang pembayaran kinerja tahun 2020 – 2024 adalah hak normatif dosen ASN yang wajib diselesaikan oleh negara,” tegas Wakil Ketua DPC ADAKSI Polimdo, Ahmad Yani Abas, yang didampingi oleh Ketua Julianus Gesuri Daud dan Sekretaris Maykel A. Tampenawas, Senin (23/02/2026).
Kedua, lanjut dia, kebijakan klasterisasi perguruan tinggi negeri tidak dapat dijadikan dasar perbedaan pembayaran tunjangan kinerja, karena hak tersebut melekat pada kinerja individu dosen.
“Ketiga, penundaan selama 5 tahun telah berdampak pada kesejahteraan, motivasi kerja, dan stabilitas ekonomi keluarga dosen,” ujarnya.
Dengan ini, DPC ADAKSI Polimdo, mendesak : pertama Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan pembayaran hutan kinerja dosen periode 2020 – 2024 secara menyeluruh.
“Kedua, menetapkan kebijakan pembayaran tanpa diskriminasi klasterisasi perguruan tinggi negeri, ketiga memberikan kepastian jadwal pembayaran yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Bahkan, dia menyampaikan, bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan Tridharma perguruan tinggi secara profesional.
“Kami tetap berkomitmen menjalankan tridharma perguruan tinggi secara profesional, namun kami menegaskan bahwa keadilan dan kepastian hak dosen tidak dapat ditunda lagi,” ucapnya, sembari menutup pernyataan itu dengan dibuat di Manado, 23 Februari 2026 yang ditandatangani oleh ketua DPC ADAKSI Polimdo, Julianus Gesuri Daud, Wakil Ketua Ahmad Yani Abas, dan sekretaris Maykel A. Tampenawas.
Dalam agenda pernyataan sikap DPC ADAKSI Polimdo, hadir juga Ketua DPW ADAKSI SulutGoMalut, Brave Sugiarso, beserta jajarannya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post