• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Sangihe

Kejari Sangihe Tetapkan Mantan Bendahara Kampung Beha sebagai Tersangka Baru Kasus Dana Desa

by Redaksi Barta1
23 Januari 2026
in Sangihe
0
Foto: Penahanan tersangka SS oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Dok. Istimewa )

Foto: Penahanan tersangka SS oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe. (Dok. Istimewa )

0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGIHE, BARTA1.COM – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Beha. Kali ini, penyidik menetapkan SS, Bendahara Desa Beha periode 2019 hingga September 2024, sebagai tersangka.

Penetapan SS diumumkan dalam konferensi pers di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Jumat, (23/1/2026). Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/P.1.12/Fd.2/01/2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sangihe, Herry Santoso, mengatakan penetapan tersangka SS merupakan hasil pengembangan penyidikan dari perkara sebelumnya yang telah lebih dahulu menjerat tersangka berinisial AAL.

“Untuk SS, indikasi pasal yang disangkakan sejauh ini adalah Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sudah berjalan,” kata Herry.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sangihe, Emnovri Pansariang, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Beha masih terus dikembangkan. Ia menyebut potensi kerugian negara dalam perkara tersebut tergolong signifikan.

“Kerugian negara dalam perkara ini cukup besar. Siapapun yang terlibat, baik sebagai saksi maupun tersangka, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” ujar Pansariang.

Pansariang juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami mekanisme pengelolaan serta pencairan Dana Desa.

“Karena proses pengajuan dan pencairan Dana Desa harus melalui Dinas PMD, maka peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait masih terus kami dalami,” katanya.

Kejaksaan memastikan pengembangan perkara akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan Dana Desa Beha.

Peliput: Rendy Saselah

Barta1.Com
Tags: Kejaksaan Negeri Kepulauan SangiheMantan Bendahara Kampung BehaTersangka Korupsi Dandes
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Kajari Talaud memimpin jalan sehat bersama korps Adhyaksa.

Jaga Kebugaran dan Perkuat Kebersamaan, Kejari Talaud Jalan Sehat Bersama

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026
  • Hengky Honandar : Manajemen ASN Fondasi Utama dalam Mewujudkan Birokrasi yang Profesional 20 April 2026
  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In