SANGIHE, BARTA1.COM – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada tujuh Staf Khusus Bupati, Selasa, (6/1/2026). Penyerahan SK berlangsung di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari.
Tujuh staf khusus yang menerima SK tersebut yakni Josephus Kakondo sebagai Staf Khusus Bidang Pemerintahan sekaligus Koordinator; Ferdy Sinedu pada Bidang Infrastruktur, Lingkungan, Pendapatan, dan Investasi; Aziz Maaling pada Bidang Politik; Sutardji Matantu pada Bidang Kemasyarakatan dan Hukum; Oktavianus Lumasuge pada Bidang Perekonomian dan Pelayanan Publik; Jonatan Antarani pada Bidang Pendayagunaan Aparatur; serta Dendy Andhika Abram pada Bidang Komunikasi Publik.
Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan bahwa Staf Khusus Bupati memiliki peran membantu kepala daerah melalui pemberian masukan strategis, kajian, serta pertimbangan sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Seluruh tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.
Thungari menegaskan bahwa posisi staf khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Menurut dia, staf khusus berfungsi sebagai mitra strategis kepala daerah dalam mendukung jalannya pemerintahan.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dan etika dalam menjalankan tugas. “Staf khusus harus bekerja profesional, menjaga etika pemerintahan, serta bertanggung jawab dalam menjaga nama baik pimpinan dan daerah Kepulauan Sangihe,” kata Thungari.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap keberadaan tujuh staf khusus ini dapat memperkuat efektivitas perumusan kebijakan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kepulauan Sangihe.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post