Manado, Barta1.com — Kabar gembira buat warga Manado yang masih berurusan dengan Kantor Pertanahan Kota Manado saat libur Natal dan Tahun Baru. Ya, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/SE-TU.03/XII/2025 tentang Pelayanan Pertanahan selama Libur Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Kantor Pertanahan Kota Manado tetap melaksanakan pelayanan pertanahan selama masa libur nasional pada 25–26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Pelayanan yang diberikan selama masa libur tersebut berupa pemeliharaan data dan informasi pertanahan, sebagai wujud pelayanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado, Jumalianto A. Ptnh., MM, menyampaikan meski libur nasional namun pihaknya tetap akan memberikan yang prima kepada masyarakat. “Walaupun dalam suasana libur nasional, kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah dan pasti,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan kebijakan ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berkelanjutan, bahkan di masa libur nasional.
Editor: Agustinus Hari


Discussion about this post