• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, September 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Kultur Sejarah

Jejak Kontrak Politik: Kerajaan Tagulandang Era Raja Salmon Bawole

by Iverdixon Tinungki
21 Desember 2025
in Sejarah
0
an Tagulandang di era Raja Salmon Bawole (Gambar: Ilustrasi AI)

an Tagulandang di era Raja Salmon Bawole (Gambar: Ilustrasi AI)

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BARTA1.COM– Pada tahun 1885 hingga 1900 Tagulandang dipimpin Raja ke-15 Salmon Bawole Takaliuang. Salmon Bawole dipilih menggantikan Raja Nicodemus Jacobz yang meninggal.

Pada 24 November 1885 di Tahuna bersama mantrinya, Salmon Bawole meneken kontrak politik. Kemudian pelantikannya di Tagulandang dengan acte van verband dan bevestiging 28 November 1885.

Untuk pertama kalinya, ia diberikan gelar kebesaran Paduka Raja. Raja Salmon Bawole baru diteguhkan dengan turunnya beslit dari Gubernur Jenderal Hindia-Belanda O. van Rees 6 September 1888.

Di kontrak 29 pasal dengan Residen Jhr. Johannes Cornelis Wilhelmus Adrianus van der Wijck 24 November 1885, yang juga telah melantiknya sebagai raja, Tagulandang kembali ditegaskan sebagai milik Belanda dan dipinjamkan kepada Salmon Bawole.

Total pajak Tagulandang masih tetap sama seperti kontrak 1860, yakni 100 gulden per tahun, dengan besaran 1 gulden tiap rumah tangga atau dipertukarkan barang produksi. Begitu pun persentase hasil pajak untuk raja dan mantri masih sama, meski tanpa jatah untuk jogugu.

Dengan kontrak tersebut juga ditegaskan pelarangan perdagangan budak secara resmi, termasuk mengimpor atau mengekspornya. Begitu pun dilarang melakukan pelecehan terhadap orang-orang bebas atau orang merdeka (bekas budak) dan anak-anak mereka.

Raja sendiri masih menerima upah dari pungutan zeepas, tetapi, dibatasi pada variasi 5 sampai 12 gulden untuk jenis kapal kora-kora dan sopeh, serta 0,50 sampai 5 gulden untuk klas lloto (bloto), tombilang dan londeh.

Untuk penangkapan ikan, raja berhak mendapatkan sirip dari semua hiu yang ditangkap. Kemudian, sangat dilarang di kalangan penduduk untuk pergi memancing tripang di Pulau Pasige, karena menjadi milik raja.

Izin dapat diberikan oleh raja pada pembayaran 10 sampai 12 gulden. Penduduk pun harus memberikan raja setiap tahun dari setiap kebun satu gantang padi dan satu kula minyak.

Raja berhak atas 25 orang pekerja pinontol per hari. Untuk president raja dibatasi 10 pria, jogugu 7 pria dan setiap kapitein laut 2 orang tiap harinya. Pekerja untuk raja wajib mendayung perahu ketika dia bepergian.

Dalam catatan Adrianus Kojongian, di masa Raja Salmon Bawole, dengan keputusan Residen Manado Marinus Cornelis Emanuel Stakman dalam pertemuan dengan raja-raja Sangihe dan para kepala Talaud di Lirung 15 September 1889, daerah taklukan

Tagulandang di Pulau Karakelang dibentuk sebagai satu distrik (Pulutan).

Distriknya dibagi dua wilayah jogugu yakni Pulutan dan Lehang, dengan Jogugu Pulutan bertitel President, sementara kepala kampung seragam bertitel kapitein laut.

Keputusan tersebut untuk mengakhiri pemakaian dan penjualan banyak gelar (disebut Residen Jansen harga pangkat) oleh para raja terhadap kepala-kepala di Talaud.

President Jogugu di Pulutan ketika itu adalah Sasohlok dan Jogugu Lehang bernama Ralendeng. Kejoguguan Pulutan mencakupi 4 kampung: Pulutan, Bawalanga, Bune dan Bawangbaru (Bowongbaru). Sementara kejoguguan Lehang terdiri kampung Lehang, Alumu dan Aloh.

Raja Salmon Bawole masih meneken tambahan kontrak 17 Oktober 1890 dengan Residen Stakman. Lalu 28 September 1894 dan 26 November 1899, masing-masing dengan Residen Eeltje Jelles Jellesma.

Dengan kontrak terakhir (meski resminya mulai berlaku 1895) penduduk Tagulandang berusia 18 tahun ke atas mesti membayar pajak rumah tangga yang juga disebut Hasil sebesar 2,50 gulden per tahun dan untuk penduduk di wilayah yang ada di Talaud 1 gulden.

Total pajak Tagulandang adalah 3.476 gulden di tahun 1895. Antaranya dari penduduk Pulutan 108 gulden dan Lehang 145 gulden. Raja dan mantri tetap memperoleh sepersepuluh bagian pendapatannya. Persentase untuk raja 3/10, jogugu 2/10 dan kapitein laut 5/10.

Penduduk Landschap Tagulandang tahun 1900, sebanyak 6.000 jiwa, dengan 3.306 orang Kristen. Di Pulau Biaro, dihuni sekitar 700 penduduk, dipimpin kepala, seorang Kapitein Laut.

Raja Salmon Bawole kemudian minta berhenti. Permintaannya disetujui dengan beslit gubernemen Hindia-Belanda 28 April 1901 nomor 24, kemudian digantikan Raja Laurens Manuel Tamara (1900-1913). (*)

Penulis/Editor:

Iverdixon Tinungki

Barta1.Com
ADVERTISEMENT
Iverdixon Tinungki

Iverdixon Tinungki

Jurnalis dan sastrawan. Pendiri dan Editor senior di Barta1.com

Next Post
Kerajaan Tagulandang era Raja Tamara. (Gambar: Ilustrasi AI)

Pasang Surut Kekuasaan Raja Laurens Manuel Tamara di Kerajaan Tagulandang

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tumpukan Sampah di Kampus Polimdo Disorot, Pencinta Alam Bergerak Bersihkan Lingkungan 24 September 2026
  • PLN Optimalkan Pemerataan Listrik hingga 100 Persen di Pelosok Sulut 23 September 2026
  • Kunjungi Tangsel Expo 2026, Ellen Sondakh Perkuat Promosi UMKM dan Ekonomi Kreatif Bitung 23 September 2026
  • Momen Kebersamaan Plt Bupati dan Tokoh-Tokoh Sitaro Berbaur di Paripurna HUT Provinsi 23 September 2026
  • Bupati Sangihe Minta Elektrifikasi Pulau Terluar Dipercepat: “Kami Tidak Tahan Menunggu hingga 2029” 23 September 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In