Manado, Barta1.com – Minimnya publikasi menyangkut capaian strategis Gubernur Yulius Selvanus dalam 10 bulan terakhir menunjukkan adanya disfungsi serius dalam kinerja komunikasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Persoalan itu mencuat dan jadi pembahasan serius dalam diskusi Refleksi Jelang 1 Tahun Kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus yang digulur oleh Forum Kebangsaan Sulut, baru-baru ini di Manado.
Staf Khusus Gubernur Bidang Politik dan Kebijakan, Dr Fiko Onga, membenarkan meskipun banyak program strategis beberapa di antaranya “dikerjakan secara senyap”—telah tuntas, publik nyaris tidak mengetahui keberhasilan tersebut.
“Ada kelemahan komunikasi dari bagian yang seharusnya menjadi corong informasi pemerintah. Banyak hal yang sebenarnya sudah dikerjakan Pak Gubernur, tapi ini tidak terpublikasikan dengan baik,” ujar Fiko.
Fiko mencontohkan capaian fundamental seperti pencabutan 18 dari 27 izin pertambangan bermasalah, pembatalan kebun sawit KKI di Bolmong, pengembalian 600 hektare lahan industri menjadi kawasan pangan serta penetapan Pulau Bangka sebagai kawasan wisata penuh.
Bahkan, penggunaan dana pribadi Gubernur untuk perbaikan fasilitas dasar di lokasi-lokasi wisata religi seperti Bukit Kasih Kanonang dan Lahendong, juga luput dari komunikasi yang memadai kepada masyarakat.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Sulut, Ady Putong, lantas mempertanyakan efektivitas anggaran miliaran rupiah untuk publikasi yang dikelola instansi teknis. Ady menekankan anggaran yang besar seharusnya menjamin transparansi, bukan hanya menyerap biaya untuk berita seremonial.
“Ini soal efektivitas penggunaan uang rakyat. Publik ingin melihat arah pembangunan, capaian, kebijakan strategis, dan evaluasi, bukan sekadar urusan mengunggah berita seremonial,” tegas Ady.
Menurut literatur Komunikasi Politik dan Administrasi Publik, pencitraan kepala daerah yang ideal harus terintegrasi dalam tiga pilar utama yaitu substansi, penyampaian informasi dan konsistensi pesan. Menurut Ady, kasus di Pemprov Sulut ini menunjukkan disrupsi pada pilar kedua.
“Kinerja Gubernur Yulius memiliki substansi yang kuat, terlihat dari kebijakan pro-lingkungan dan pangan yang konkret. Pilar ini adalah pondasi akuntabilitas publik,” kata dia.
Sedangkan pilar penyampaian informasi adalah tanggung jawab instansi teknis komunikasi untuk memastikan substansi tersampaikan kepada publik. Kegagalan pilar ini menyebabkan kerja keras Gubernur tidak menghasilkan pemahaman publik yang utuh.
“Konsistensi citra kepemimpinan tidak tercapai karena pesan yang sampai ke publik didominasi oleh isu-isu permukaan, bukan isu strategis yang sudah dikerjakan,” cetus Ady.
Agus Hari, inisiator Forum Kebangsaan Sulut, menegaskan publikasi yang baik bukan sekadar alat politik, ini adalah wujud pelayanan publik. Kegagalan komunikasi publik menyebabkan kebijakan strategis pemerintah tidak dipahami secara utuh oleh masyarakat. Pada akhirnya hal itu bisa merusak integritas citra kepemimpinan, meskipun kinerja dan kebijakan yang diambil sudah maksimal.
“Pemerintah daerah harus segera meninjau ulang manajemen informasi dan memastikan anggaran publikasi benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi transparansi dan akuntabilitas, sehingga kinerja Gubernur dan kinerja instansi teknis sebagai penyampai pesan bisa selaras,” jelas dia. (**)
Editor:
Meikel Pontolondo
Barta1.Com


Discussion about this post