• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Tepat Hari Anti Korupsi Sedunia, Polres Kepulauan Talaud Gelar Konferensi Pers Penetapan Tersangka Eks Kades Daran

by Frets Evan
9 Desember 2025
in Talaud
0
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H saat memimpin konferensi pers.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H saat memimpin konferensi pers.

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Polres Kepulauan Talaud menggelar konferensi pers terkait penetapan tersangka mantan Kepala Desa (Kades) Daran, Kecamatan Pulutan, Selasa (09/12/2025)

Bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia, Polres Kepulauan Talaud menggelar konferensi pers penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Daran (RT) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2017-2018 tahap II.

Penetapan tersangka kepada mantan Kepala Desa Daran yang dilakukan sejak Kamis (04/12/2025) bertempat di Mapolres Kepulauan Talaud merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor:
LP/A/ 01/1X/2025/SPKT.Satreskrim/Polres Kepl. Talaud/Polda Sulut, tanggal 08 September 2025, tanggal 08 Sept 2025.

Dalam penyidikan, ditemukan alat bukti yaitu keterangan aksi sebanyak 23 orang, Keterangan ahli yakni Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, Dokumen SPJ, Prin out aplikasi siskeudes, dan Laporan Perhitungan Kerugian Negara ( LPKN) No. 28/LKPN-INS/X-2025, tanggal 30 Oktober 2025 dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud.

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim IPTU Glen C.Damar, S.Th.,S.H.,M.H dan Kanit III ( Tipikor) Satreskrim, Aiptu Julius Kallungan, S.H mengatakan, modus operandinya tersangka membuat SPJ tidak sesuai dengan fakta dilapangan dan tidak melibatkan perangkat desa baik sebagai TPK (Tim Pengelola Kegiatan) dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa di Desa maupun sebagai PTPKD (pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa) dalam melaksanakan pengelolaan keuangan di Desa.

Merujuk pada Laporan Perhitungan Kerugian Negara (LPKN) No. 28/LPKN-INS/X-2025 dari Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud, nilai kerugian negara sebesar Rp. 289.471.030,00 ( Dua ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tiga Puluh Rupiah).

Ia menerangkan, terhadap tersangka, pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Kepulauan Talaud hingga 20 hari kedepan, terhitung mulai 9 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025.

“Polres Kepulauan Talaud berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus korupsi, sejalan dengan semangat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia,” ungkap Kapolres.

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: #Korupsi #Daran Utara #Eks Kades #Polres Kepulauan Talaud #Kapolres Kepulauan Talaud #Penetapan Tersangka #AKBP Arie Sulistyo NugrohoM.H #Kanit III Satreskrim #Aiptu Julius KallunganM.H #Kasat Reskrim #IPTU Glen C.DamarS.HS.H #TipikorS.I.K.S.Th
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan HIMPASUS, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Penyidik

Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan HIMPASUS, Kuasa Hukum Apresiasi Kinerja Penyidik

Discussion about this post

Berita Terkini

  • 13 Tahun Putusan MK.35: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat 16 Mei 2026
  • Dukungan Modal Usaha Dorong Pemberdayaan UMKM di Gorontalo 16 Mei 2026
  • Daya 66.000 VA Menyala di Melonguane, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Beranda Utara NKRI 16 Mei 2026
  • Meningkatkan Akses Desa, Bantuan TJSL Wujudkan Jalan Paving di Tempang Dua 16 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Pastikan Kelistrikan Andal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Gorontalo 16 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In