• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Satreskrim Polres Kepulauan Talaud Limpahkan Kasus Penelantaran ke Kejaksaan, Eks Kades Riung Utara Terancam 3 Tahun Penjara

by Frets Evan
24 November 2025
in Talaud
0
Suasana berlangsungnya press release yang dipimpin oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Glenn C Damar, S.Th., S.H., M.H.

Suasana berlangsungnya press release yang dipimpin oleh Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud, Iptu Glenn C Damar, S.Th., S.H., M.H.

0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Press Release tersangka kasus dugaan penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga, Senin (24/11/2025).

Sat Reskrim Polres Kepulauan Talaud menetapkan dan menyerahkan seorang pria berinisial DP (39), yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Riung Utara, Kecamatan Tampan’amma, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran orang dalam lingkup rumah tangga ke Kejaksaan Negeri Talaud.

​Penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud yang dilakukan pada siang ini guna proses hukum lebih lanjut.
​
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud, IPTU Glenn C. Damar, S.Th., S.H., M.H., dalam konferensi pers di ruang vicon TIK.
​
“Bersama ini kami serahkan lelaki berinisial DP bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dalam kapasitas selaku tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Talaud.

​Atas perbuatannya, Iptu Glenn C Damar, S.Th., S.H., M.H., menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 49 huruf a Jo Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
​
“Tersangka menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00,” jelasnya.

Turut hadir dalam press release, Kanit 1 Sat Reskrim, Aipda Amri Ontorael, Kanit II Aipda Novlee Tindage, Kanit IV, Bripka Jonly Langinang, S.H dan Kasubsi Penmas, Aipda Mychel Wongso, SH.

Peliput: Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: #Polres Kepulauan Talaud #Sat reskrim #Iptu Glenn C Damar #Kasat Reskrim #Talaud #Eks Kades Riung Utara
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Karate Pertahankan Tradisi Emas Buat Sitaro di Porprov Sulut XII 2025

Karate Pertahankan Tradisi Emas Buat Sitaro di Porprov Sulut XII 2025

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Wujudkan Satu Data, Bupati Talaud Buka Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 4 Juni 2026
  • Kerja Keras, Loyalitas, dan Integritas, Tiga Alasan Bupati Memilih Johanis Pilat Pimpin ASN Sangihe 3 Juni 2026
  • BPK RI Ungkap Temuan Belanja Internet dan TV Berlangganan Pemprov Sulut 3 Juni 2026
  • Sulut Raih WTP, Namun Ratusan Rekomendasi BPK Masih Menunggu Penyelesaian 2 Juni 2026
  • Dua Kali Raih WTP, Gubernur Yulius Klaim Kinerja Fiskal Sulut Makin Sehat 2 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In