Kotamobagu, Barta1.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat terkait maraknya penipuan digital menggunakan akun WhatsApp dan media sosial palsu yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Satpol PP. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kasat Pol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, setelah ditemukan adanya oknum yang memakai nama dan foto dirinya sebagai modus kejahatan.
Modus penipuan tersebut beragam, mulai dari meminta bantuan uang, menawarkan jasa tertentu, hingga mencoba mengumpulkan data pribadi warga. Praktik ini dinilai tidak hanya merugikan korban, namun juga berpotensi mencoreng nama baik institusi Satpol PP.
Kasat Pol PP mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat atau lembaga pemerintah. Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum menindaklanjuti komunikasi digital apa pun.
Satpol PP juga menyampaikan sejumlah poin imbauan resmi kepada masyarakat, di antaranya:
– Tidak mudah percaya pesan dari nomor atau akun yang tidak dikenal meskipun menggunakan identitas pejabat Satpol PP.
– Tidak memberikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi sensitif lainnya melalui chat.
– Tidak menindaklanjuti permintaan uang, barang, atau fasilitas dalam bentuk apa pun.
– Segera melakukan konfirmasi ke kantor Satpol PP jika menerima pesan meragukan.
“Tindakan penipuan digital seperti ini merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi. Kami meminta seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib atau mengonfirmasi langsung di kantor dinas Satpol PP Kotamobagu jika menerima pesan yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Sahaya Mokoginta.
Satpol PP Kota Kotamobagu juga memastikan akan melakukan pelacakan terhadap oknum yang menyalahgunakan identitas pejabat dan akan memproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir imbauannya, Satpol PP mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi penipuan digital dengan lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial.***


Discussion about this post