SANGIHE, BARTA1.COM – Belum cairnya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bagi dokter selama dua bulan terakhir memicu sorotan dari DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (6/11/2025), para legislator mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan yang menyangkut kesejahteraan garda terdepan pelayanan kesehatan itu.
Wakil Ketua I DPRD, Risal Paulus Makagansa, mengaku menerima banyak keluhan dari dokter terkait keterlambatan pembayaran TPP. Ia meminta Dinas Kesehatan memberikan penjelasan yang transparan agar DPRD memiliki dasar ketika menanggapi aspirasi dari tenaga medis.
“Kami ingin tahu kendalanya apa, apakah ada regulasi yang tidak membenarkan, atau karena hal lain. Tolong sampaikan agar kami punya argumentasi ketika didatangi para dokter,” ujar Makagansa.
Senada dengan itu, Anggota DPRD Tony Mandak menegaskan pentingnya pemerintah daerah mendengar dan menindaklanjuti aspirasi para dokter, perawat, serta tenaga fungsional kesehatan lainnya. Menurutnya, kesejahteraan tenaga medis di Sangihe masih belum setara dengan daerah lain, padahal mereka bekerja dengan beban fisik dan psikis yang berat.
“Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Namun realitanya, tingkat kesejahteraan mereka masih belum setara dengan beberapa daerah lainnya. Dengan hormat saya sampaikan agar peningkatan kesejahteraan tenaga medis ini dapat diperjuangkan dalam APBD Induk tahun 2026,” tegas Mandak.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Handry Pasandaran, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP bukan karena adanya kebijakan pemotongan, melainkan akibat kendala teknis dan keterbatasan anggaran sementara di instansi yang ia pimpin.
“Jadi bukan tidak dibayar, tetapi ditunda karena pada waktu itu anggarannya belum cukup tersedia. Namun kini sudah ada penyesuaian. Setelah sistem SIPD selesai dimaintenance dan DPA sudah final, proses pembayaran akan segera dilakukan,” jelas Pasandaran.
Ia menambahkan, gangguan teknis pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang sempat terjadi selama satu minggu terakhir juga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji pegawai.
“Kami yakin setelah kendala teknis ini teratasi, semua proses pembayaran termasuk TPP akan segera diselesaikan. Tidak ada masalah berarti,” pungkasnya.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post