Manado, Barta1.com – Di tengah situasi sosial ekonomi dan kehidupan masyarakat yang sedang tidak stabil, keberadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang strategis sangat krusial. Salah satunya adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo). Di Sulawesi Utara (Sulut), Dinas Kominfo justru menjadi sorotan tajam publik dalam beberapa bulan terakhir.
Dinas Kominfo Sulut mencuat ke permukaan setelah muncul dugaan kasus korupsi, yang berujung pada dinonaktifkannya kepala dinas. Di tengah ketidakpastian tersebut, kritik pedas datang dari Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik M. Tumbelaka.
“Saya sudah mengikuti perkembangan di Dinas Kominfo Sulut selama berbulan-bulan. Sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait kerja sama dengan media massa. Sudah hampir 10 bulan berjalan tanpa kepastian. Lebih baik dinas ini dibubarkan saja,” tegas Tumbelaka, alumni FISIPOL UGM Yogyakarta.
Tumbelaka menilai Dinas Kominfo Sulut telah gagal menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya. Ia juga menyoroti lambannya penanganan kerja sama dengan media, yang menurutnya tidak bisa terus-menerus ditunda meskipun ada proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya tahu pihak Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polda Sulut, sedang mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, manipulasi jabatan, dan korupsi. Tapi, itu bukan alasan untuk menunda kerja sama dengan media massa selama hampir 10 bulan,” ujarnya.
Tak hanya soal kinerja, Tumbelaka juga mengkritisi minimnya kepekaan sosial dari pejabat-pejabat di lingkungan Dinas Kominfo Sulut. Ia menekankan bahwa ketidakjelasan ini berdampak langsung pada kehidupan para jurnalis yang selama ini menjalin hubungan kerja dengan Pemprov Sulut.
“Selama hampir 20 tahun saya bergaul dengan rekan-rekan media, khususnya yang bertugas di lingkungan Pemprov Sulut dan DPRD Sulut, baru kali ini kerja sama dengan media tidak jelas sampai akhir September. Teman-teman media juga punya keluarga yang harus dinafkahi. Banyak di antaranya adalah kepala keluarga. Ini bukan sekadar soal teknis administrasi, tapi menyangkut kemanusiaan,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, Tumbelaka menyebut bahwa persoalan ini semestinya bisa diselesaikan dalam waktu singkat jika ada kemauan dan kepemimpinan yang tegas.
“Ini bukan hal yang rumit. Harusnya selesai dalam hitungan minggu, bukan berlarut-larut sampai berbulan-bulan. Pejabat Dinas Kominfo Sulut seharusnya diberi sanksi, seperti pemotongan TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) dan diberi ‘rapor merah’. Mulai dari Plh Kadis hingga birokrat yang menangani persoalan ini. Gubernur Yulius harus tegas, karena ini sudah merusak citra birokrasi,” pungkas Tumbelaka.
Tumbelaka juga menyinggung adanya rumor bahwa beberapa media sudah menerima pencairan dana kerja sama, yang memperkeruh situasi dan menimbulkan ketidakpercayaan. (*)
Editor : Meikel Pontolondo


Discussion about this post