seSANGIHE, BARTA1.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhirnya menyepakati pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kesepakatan itu tercapai dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Perubahan APBD yang digelar Sabtu, (20/9/2025).
Bupati Sangihe, Michael Thungari, mengatakan seluruh fraksi melalui Badan Anggaran telah menyampaikan pendapat akhir serta sejumlah catatan yang akan dijadikan rekomendasi.
“Ya, hari ini sudah selesai dengan DPRD, sudah disetujui bersama. Pokok-pokok yang diangkat sudah kita dengar bersama. Seluruh catatan dan rekomendasi DPRD tetap akan kami tindak lanjuti,” ujar Thungari kepada wartawan usai rapat.
Salah satu fokus utama dalam APBD 2025 ini adalah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut Thungari sebagai prioritas. Pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk pos ini.
Namun, keterbatasan ruang fiskal memaksa pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memangkas belanja dinas, termasuk kegiatan perjalanan luar daerah.
“Sebagian besar OPD melakukan efisiensi, termasuk memangkas perjalanan dinas dalam APBD perubahan. Karena memang ruang fiskal kita sempit,” kata Thungari.
Ia menekankan bahwa setiap izin perjalanan ke luar daerah harus diseleksi secara ketat. “Kepala dinas tentu akan sadar, daripada melakukan perjalanan, lebih baik menutupi TPP dulu,” ujarnya.
Thungari juga menyinggung soal anggaran kendaraan dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati yang sejatinya sudah masuk dalam APBD Induk 2025. Namun, ia memilih menunda bahkan membatalkan rencana tersebut demi menjaga keseimbangan anggaran.
“Belum saya laksanakan pembeliannya. Ini momen yang tepat untuk menghapus hal itu sehingga bisa membayar TPP,” tegasnya.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post