SANGIHE, BARTA1.COM – Warga Kelurahan Apengsembeka, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, digemparkan oleh kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria bernama Nokferson Takasumiang, 39 tahun, Minggu sore, (14/9/2025). Korban meninggal setelah ditikam pamannya sendiri, S.T., 59 tahun, di rumah keluarga TT sekitar pukul 16.00 WITA.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku. Saat itu, Nokferson dalam kondisi mabuk. Setelah sempat reda, korban masuk ke kamar untuk beristirahat. Namun, pelaku datang membawa pisau dapur dan menghampiri korban.
“Ketika saya kembali dari pantai, saya sudah melihat suami saya bersimbah darah di dalam kamar. Saya langsung meminta bantuan tetangga untuk membawa ke rumah sakit,” kata Enjelia Tinungki, istri korban, kepada polisi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku menikam korban dua kali, mengenai ulu hati dan pinggang kiri. Usai melakukan aksinya, S.T. melarikan diri lewat jendela kamar sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Sangihe.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.22 WITA.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Stefi Sumolang menjelaskan, motif penganiayaan diduga dipicu rasa sakit hati pelaku karena sering dihina dan dimaki oleh korban.
“Pelaku sudah diamankan dan kami tengah melakukan pemberkasan perkara serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Kami juga menjaga situasi agar tetap kondusif di lingkungan masyarakat,” ujar IPTU Sumolang.
Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.


Discussion about this post