Bitung, Barta1.com — Aksi unjuk rasa Aliansi Bitung Bergerak, yang terdiri dari Mahasiswa, Aliansi Masyarakat Nelayan Kota Bitung, Ormas Adat dan juga perwakilan masyarakat Kelurahan Tanjung Merah, berhasil masuk ke Gedung DPRD Kota Bitung dengan membawa 15 poin Aspirasi dan tuntutan, Rabu (03/09/2025).
Dalam Aksi ini, para pengunjuk rasa mengunjungi dua tempat berbeda yakni di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung dan selanjutnya bergerak ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung untuk menyampaikan sejumlah aspirasi serta tuntutan.
Adapun 15 poin Aspirasi atau tuntutan yang disampaikan antara lain :
– Sahkan RUU Perampasan Aset, Miskinkan Koruptor.
– Hentikan Brutalitas aparat kepolisian terhadap para Demonstran.
– Turunkan PNBP Perikanan.
– Buka seluas-luasnya wilayah penangkapan untuk nelayan.
– Batalkan PP 11 tahun 2023.
– Tetapkan Harga Satuan Ikan (HAI), satu harga secara nasional.
– Hentikan diskriminasi Pemerintah pada pedagang Kota Bitung.
– Lanjutkan dan tuntaskan desa adat di Kota Bitung.
– Sahkan Situs-situs Adat di Bitung.
– Percepat pengangkatan Kepala Lingkungan dan RT.
– Batasi dan pangkas anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bitung.
– Cabut izin operasional PT. Futai.
– Bentuk Pansus pelanggaran netralitas ASN.
– Hapuskan sistim Outsourcing di Kota Bitung.
– Jalankan Dewan Pengupahan di Kota Bitung.
Walikota Bitung Hengki Honandar, SE, yang didampingi Wakil Walikota Bitung Randito Maringka, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Krisna Pramono, SH, dan Juga Ketua DPRD Kota Bitung Vivie Jeanet Ganap, SE, menerima dan secara langsung merespon sejumlah aspirasi serta tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan aksi yang ditunjuk untuk masuk ke gedung DPRD Kota Bitung.
Pada momen tersebut, Walikota Bitung mengatakan dengan adanya aspirasi dan tuntutan, kami memohon juga mari kita bersama-sama memperjuangkan kepentingan Kota Bitung.
“Jika Kita berkolaborasi dan bekerja sama dan kalau keadaan Kota Bitung dalam keadaan aman dan damai maka kami pastikan investor pasti masuk sehingga penerapan tenaga kerja pasti bertambah dan tentunya ada penurunan angka kemiskinan dan tingkat pengganguran,” pungkas Walikota Bitung.
Selesai menyampaikan aspirasi dan tuntutan, Ketua DPRD, Walikota Bitung, Wakil Walikota Bitung dan Forkopimda serta anggota Dewan mendatangi para pengunjuk rasa, kemudian membacakan hasil kesepakatan dengan perwakilan aksi atas tuntutan mereka kemudian menandatanganinya.
Merasa aspirasi serta tuntutan sudah tersampaikan, para pengunjuk rasa pun menyudahi aksi mereka sambil menitipkan kepada DPRD Kota Bitung simbolis Peti Mati yang bertuliskan “RIP Kejari Bitung” dan “RIP Perjadin DPRD Bitung”, serta menggaungkan peringatan “jika aspirasi dan tuntutan kami tidak dipenuhi dalam beberapa hari kedepan, kami akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar”. (**)
Peliput:
Chris Pontoh


Discussion about this post