Kotamobagu, Barta.com – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kotamobagu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kotamobagu, Senin (1/9/2025). Aksi ini berlangsung usai mereka melakukan long march dan orasi di depan Kantor Wali Kota serta Mapolres Kotamobagu.
Setibanya di halaman DPRD Kotamobagu, massa aksi langsung menyampaikan berbagai tuntutan. Suasana sempat memanas ketika mahasiswa melakukan aksi bakar ban sebagai bentuk protes atas kinerja pemerintah daerah dan DPRD.
Sejumlah anggota DPRD Kotamobagu pun keluar menemui massa. Setelah melalui proses negosiasi, mahasiswa akhirnya diperbolehkan masuk ke dalam gedung untuk melakukan audiensi secara langsung dengan para wakil rakyat.
Massa aksi menuntut agar seluruh anggota DPRD hadir dalam forum tersebut. “Kami meminta menghadirkan seluruh anggota, masih ada 4 orang yang belum hadir,” tegas Zakir Mokoginta yang bertugas sebagai Koordinator Lapangan
Dalam pertemuan itu, para orator menyampaikan poin-poin tuntutan yang meliputi pengelolaan sampah, peningkatan kualitas pendidikan, isu kesejahteraan buruh, penyediaan lapangan kerja, hingga penguatan perlindungan perempuan dan anak.
Ketua DPRD Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, didampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, menyatakan menerima seluruh tuntutan mahasiswa. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama. “Kami akan mengawal aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat,” ujar Adrianus.
Diskusi berlanjut bersama 25 anggota DPRD Kotamobagu, dengan satu anggota lainnya mengikuti secara daring karena masih dalam perjalanan menuju Kotamobagu setelah menghadiri tugas luar daerah. Ketua DPRD Kotamobagu pun mengapresiasi keberanian mahasiswa menyampaikan aspirasi dengan tertib.
“Kami mengapresiasi, atas langkah yang diambil mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi langsung di rumah rakyat dengan aman dan tertib, mari sama-sama kita kawal, untuk membangun Kotamobagu yang lebih baik,” ujarnya.
Usai audiensi dan penandatanganan kesepakatan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke titik kumpul di Kampus Universitas Dumoga Kotamobagu. Aksi tersebut meninggalkan catatan penting bagi DPRD agar konsisten mengawal 10 poin tuntutan yang telah disepakati bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat.
Peliput: Angga Rasid


Discussion about this post