• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Kotamobagu

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Bahas Investasi dan Asta Cita

by Agustinus Hari
28 Agustus 2025
in Kotamobagu
0
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Bahas Investasi dan Asta Cita

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025). (foto: istimewa)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotamobagu, Barta1.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).

 

Rakornas ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”. Acara dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong terciptanya regulasi daerah yang mendukung pertumbuhan investasi di seluruh Indonesia.

 

Dalam sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya sinkronisasi produk hukum daerah dengan kebijakan nasional agar mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kontribusi pada pencapaian Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Kegiatan Rakornas yang berlangsung sejak 26 hingga 28 Agustus 2025 ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizami Karsayuda, serta Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

 

Selain itu, hadir pula para gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, serta pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia. Kehadiran para pemangku kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor.

 

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam Rakornas tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat regulasi di daerah, khususnya dalam memberikan kemudahan investasi. “Kotamobagu perlu menyesuaikan produk hukum daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional, sehingga investasi bisa tumbuh dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, menambahkan bahwa DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan regulasi yang pro-investasi tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. Menurutnya, kemudahan berinvestasi harus tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan.

 

Dengan adanya Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 ini, diharapkan pemerintah daerah termasuk Kotamobagu dapat lebih cepat menyesuaikan regulasi daerahnya, sehingga mampu menciptakan iklim investasi yang sehat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat pencapaian Asta Cita secara nasional,

Peliput: Angga Rasid

Barta1.Com
Tags: Jusran Deby MokolanotRakornas Produk HukumWali Kota Kotamobagu Weny Gaib
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan

Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Plt Bupati Sitaro Heronimus Makainas Ingatkan Penjabat Sekda Tanggungjawab dan Integritas 31 Juli 2026
  • Dari Forum Temu Rakyat Sulut: 25 Komunitas Deklarasikan ‘Perang’ Lawan Perampasan Ruang Hidup 31 Juli 2026
  • 149 Mahasiswa D-IV Manajemen Bisnis Polimdo Dilepas Magang, Siap Asah Kompetensi di Berbagai Instansi 31 Juli 2026
  • Polimdo Terus Panen Medali di PORSENI XV 2026, Koleksi Empat Emas Kian Mengilap 31 Juli 2026
  • Praktik Kerja Lapangan, 120 Mahasiswa Teknik Mesin Polimdo Siap Terjun ke Dunia Industri  31 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In