Talaud, Barta1.com–Proyek hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Penanganan Pasca Bencana pada empat kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud dikabarkan batal dilanjutkan dan akan segera ditender ulang.
Program bernilai Rp22,6 miliar itu sebelumnya direncanakan membangun talud pengaman pantai di Kecamatan Melonguane, Beo Selatan, Esang, dan Geme, yang terbagi dalam enam paket kegiatan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek hibah yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut dihentikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Sudah diputus kontrak oleh PPK yang juga sudah mengundurkan diri,” ungkap sumber terpercaya pekan lalu di Manado.
Keputusan pemutusan kontrak merupakan bagian dari kewenangan PPK sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Pembatalan kontrak dan rencana tender ulang proyek tersebut menimbulkan perhatian publik. Pasalnya, pembangunan talud pengaman pantai di wilayah Talaud sangat penting untuk mitigasi bencana dan melindungi kawasan pesisir dari abrasi.
“Mengingat Talaud termasuk daerah rawan bencana, program rehabilitasi pascabencana merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menegaskan peran pemerintah dalam pemulihan pasca-bencana,” jelas aktivis Iwan Moniaga, Senin (25/08/2025) di Manado.
Dalam konteks pengadaan, lanjut dia, pemerintah daerah berkewajiban memastikan proses tender dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai asas persaingan sehat.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 5 Perpres 16/2018 yang menekankan prinsip efisien, efektif, terbuka, dan adil.
“Dengan begitu, tender ulang diharapkan bisa menghasilkan penyedia jasa yang kompeten atau punmelalui proses selaras dengan ketentuan agar proyek senilai puluhan miliar tersebut dapat berjalan sesuai rencana,” tukas Iwan.
Masyarakat kata dia menanti dan berharap agar proses tender ulang tidak berlarut-larut, mengingat urgensi pembangunan talud pengaman pantai di Talaud. Jika terlambat direalisasikan, risiko kerusakan akibat gelombang laut maupun bencana lainnya dapat semakin besar.
Sehingga kata Iwan, percepatan tender ulang dengan PPK yang baru menjadi langkah penting agar tujuan hibah, yakni pemulihan infrastruktur pascabencana, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga pesisir Talaud.
Dikonfirmasi persoalan ini, Sekda Talaud Yohanis Kamagi via seluler menjelaskan, proyek talud pengaman pantai untuk desa-desa di Talaud adalah usulan rezim pemerintahan sebelumnya. Diusulkan pada 2023 anggarannya sekitar Rp 36 miliar. Mengingat urgensinya, usulan itu disetujui Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
Namun lanjut Yohanis, pertimbangan dari BNPB mencuat untuk mereview karena ada pekerjaan sebelumnya yang belum selesai dan harus tuntas lewat mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
“Akhirnya TGR sudah dilakukan dan anggaran BNPB untuk talud turun pada akhir 2024 sebesar Rp 22 miliar dan diproses pada awal 2025 karena sudah akhir tahun,” kata Yohanis.
Anehnya tanpa sepengetahuan Sekda, proyek tersebut sudah ditender dan keluar pemenang serta terkesan buru-buru. Yohanis mengaku tak tahu-menahu prosesnya, padahal seharusnya program seperti ini patut diketahuinya selaku sekretaris daerah.
“Yang kasih tahu saya justru dari BPKP, mereka minta harus direview lagi proyek ini,” ujar dia.
Yohanis Kamagi pun menyurati BPBD Talaud agar bisa menyesuaikan dengan mekanisme sesuai arahan BPKP Sulawesi Utara. Seiring arahan tersebut, Yohanis menyebut pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek talud pengaman pantai mengundurkan diri.
“Untuk selanjutnya sudah saya minta ibu Plt Kalaksa BPBD yang baru untuk bisa melakukan kajian, jadi proses selanjutnya sudah di badan bencana Daerah,” kata Yohanis Kamagi. (**)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post