Manado, Barta1.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Pricylia Rondo, mempertanyakan efisiensi anggaran kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay June H. Dondokambey. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Sulut, Jumat (22/08/2025).
“Saya ingin meminta penjelasan dari Pak Kaban Clay terkait APBD Induk. Kalau tidak salah, saya mencatat anggarannya sebesar Rp705 miliar. Namun, dalam perubahan turun menjadi Rp639 miliar. Di sisi lain, Pak Kaban juga menjelaskan adanya penambahan anggaran untuk pemeliharaan barang milik daerah, belanja tak terduga, infrastruktur, dan ketahanan pangan,” ungkap Pricylia.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut ini menambahkan, Kepala Dinas Pertanian sebelumnya telah menjelaskan secara rinci soal efisiensi anggaran di sektor pertanian. Namun, intinya semua instansi kini sedang berhadapan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Pak Clay tadi menyampaikan bahwa ada tambahan anggaran untuk ketahanan pangan. Nah, yang kami ingin tahu, program-program apa saja yang masuk dalam ketahanan pangan tersebut? Karena dari Dinas Pertanian kami sudah mendengar banyak program yang terkena efisiensi. Tapi jika ternyata ada alokasi khusus untuk ketahanan pangan di BKAD, tentu kami bersyukur. Artinya, ada korelasi dengan program-program di Dinas Pertanian,” jelas Pricylia.
Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay June H. Dondokambey, menanggapinya dengan mengatakan Pemerintah Provinsi Sulut telah melaksanakan efisiensi anggaran sebagai tindak lanjut atas amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1, serta menyesuaikan pendapatan daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 tentang pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Efisiensi tersebut dilakukan dengan mengacu pada alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3.
Penyesuaian ini juga selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang mengarahkan agar efisiensi anggaran difokuskan pada sektor-sektor prioritas. Beberapa bidang yang menjadi sasaran relokasi anggaran antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, penanganan inflasi, stabilisasi harga bahan makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan, serta program-program strategis lainnya yang berorientasi pada kesiapsiagaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
“Sampai dengan batas waktu pengalokasian efisiensi tersebut, dari total Rp35 miliar efisiensi yang berasal dari belanja perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), sewa hotel, dan sebagainya, yang baru bisa teralokasi berdasarkan kertas kerja yang telah direview oleh tim bersama Inspektorat baru mencapai sekitar Rp12 miliar lebih,” jelasnya.
Beberapa perangkat daerah yang sudah menerima alokasi efisiensi ini antara lain: Dinas Pendidikan sebesar Rp9,3 miliar, Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp11 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp250 juta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk untuk kebutuhan sekolah terdampak di Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro, sebesar Rp1,8 miliar, Belanja-belanja lainnya yang mendukung sektor strategis.
Selanjutnya, Clay menambahkan bahwa beberapa perangkat daerah lain seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Kesejahteraan Rakyat (termasuk subsidi perjalanan haji), Dinas Kebudayaan, dan Biro Hukum juga termasuk dalam alokasi tersebut. Sementara itu, sisa anggaran efisiensi sekitar Rp12 miliar lebih masih ditampung dalam Belanja Tidak Terduga (BTP) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Untuk pengalokasian dalam RAPBD Perubahan, di antaranya akan digunakan untuk mendanai ketahanan pangan senilai Rp800 juta, sebagaimana juga telah ditanyakan oleh Ibu Wakil Ketua Komisi II. Anggaran ini termasuk belanja subsidi, yang dialokasikan melalui Dinas Ketahanan Pangan, bukan di BKAD. BKAD hanya berperan dalam merancang skema sebagai bagian dari pengelolaan keuangan daerah,” terangnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post