Kotamobagu, Barta1.com – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029, Rabu (20/8/2025), di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa dokumen RPJMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan landasan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Dokumen RPJMD memiliki peran yang sangat penting, mengingat dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta memuat arah kebijakan pembangunan daerah yang terukur dan terarah,” kata Wali Kota.
Ia menambahkan, RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029 akan difokuskan pada sejumlah sektor prioritas. “RPJMD ini adalah komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pembangunan, mulai dari pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, hingga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapan penyusunan hingga penetapan RPJMD. “Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, saya menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dalam proses penyusunan RPJMD ini,” ucapnya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E. Turut hadir Wakil Ketua DPRD, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., serta Wakil Ketua DPRD, Ahmad Sabir, S.E., beserta seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., jajaran Forkopimda, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kota Kotamobagu kini memiliki arah pembangunan yang jelas untuk lima tahun mendatang. Harapannya, seluruh program yang tertuang dalam dokumen ini dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kotamobagu secara menyeluruh.
Peliput: Angga Rasid


Discussion about this post