• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Waspadai Penetapan Wilayah Tambang Rakyat di Sulut, Jeane Laluyan Beri Peringatan Tegas

by Meikel Eki Pontolondo
19 Agustus 2025
in Politik
0
Anggota Pansus RT/RW, Jeane Laluyan. (foto: istimewa)

Anggota Pansus RT/RW, Jeane Laluyan. (foto: istimewa)

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RT/RW DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jeane Laluyan, menyoroti secara tajam soal penataan wilayah pertambangan rakyat yang menurutnya terlihat “seksi” namun berisiko tinggi jika tidak ditangani secara cermat.

Dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (19/08/2025), Jeane mempertanyakan keseriusan pengusul, dalam hal ini Dinas PUPR, terkait peninjauan langsung ke lebih dari 200 blok yang masuk dalam perencanaan.

“Apakah pengusul sudah mengecek lokasi-lokasi tersebut secara langsung? Jangan hanya berdasarkan data di atas kertas,” tanyanya tegas.

Menurut politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, penentuan blok wilayah pertambangan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak membuat keputusan yang pada akhirnya menjadi blunder di lapangan.

“Saya teringat pernyataan Pak James Tuuk dari Tim Ahli Gubernur, bahwa niat baik sekalipun bisa jadi bumerang jika tidak dikaji matang. Jangan sampai usulan ini justru menyusahkan masyarakat,” ungkap Jeane.

Ia juga menegaskan agar kebijakan pertambangan ini tidak hanya menguntungkan sekelompok pihak. “Jangan sampai kebijakan ini terlihat berpihak, hanya untuk segelintir orang. Ingat, ini untuk rakyat. Semua harus jelas dan terbuka,” imbuhnya.

Jeane pun memberi peringatan keras agar tidak terjadi ketidakkonsistenan status wilayah. Ia mencontohkan, jika sebuah daerah sudah disiapkan sebagai wilayah pertambangan namun tiba-tiba status itu dicabut, maka hal itu bisa memicu aksi demo besar-besaran dari para penambang rakyat.

“Jangan sampai ribuan penambang turun ke jalan. Sekali lagi, jangan sampai terjadi blunder,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kontur tanah di tiap daerah yang masuk dalam rencana tambang. “Kalau wilayahnya tidak cocok dan justru rawan bencana, seperti banjir, maka itu artinya kita sedang menciptakan masalah baru. Ini harus diantisipasi sejak awal,” ujarnya.

Jeane menutup pernyataannya dengan dorongan agar segala sesuatu disiapkan dengan matang, demi meminimalkan potensi masalah di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Fransiscus Maindoka, menjelaskan bahwa proses pengajuan perizinan sudah diatur dengan rinci dan tidak akan menimbulkan kekeliruan.

“Proses ini harus dibahas terlebih dahulu di tingkat kabupaten atau kota, karena melibatkan banyak pihak, seperti dinas pertanian, perkebunan, dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berpegang pada aturan yang jelas dalam sektor pertambangan.

“Fokus kami di pertambangan sangat jelas dan tidak akan melenceng, karena dalam pengurusan izin, semua pihak terkait pasti terlibat,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: DPRD Provinsi SulutJeane LaluyanRanperda RT/RW
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Pemain PS Manado, Deovano Gabriel Anugerah Rongkonusa. (foto: istimewa)

Mengenal Prestasi Deovano G A Rongkonusa, Gelandang Bertahan PS Manado: Sang Pemotong Serangan Lawan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kado Idul Adha, PLN Tingkatkan Operasional Listrik Pulau Paku Jadi 18 Jam Sehari 5 Juni 2026
  • Salurkan “Gerobak Cahaya” dan Modal Kerja, YBM PLN UP3 Kotamobagu Berdayakan UMKM Lokal 5 Juni 2026
  • PLN Bangun Jalan Usaha Tani di Pohuwato, Sukses Pangkas Biaya Angkut Petani 5 Juni 2026
  • ASN Sitaro Nikmati Gaji Bulan Juni dan Gaji ke-13, Berikut Rinciannya 4 Juni 2026
  • Heronimus Makainas Temui Kementerian PPN/Bappenas Bahas Perencanaan Fasilitas Kesehatan 4 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In