• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Reklamasi Masuk Draf RT/RW, Cindy Wurangian Sentil Persoalan Pantai Karangria: Dilakukan Secara Tiba-Tiba

by Meikel Eki Pontolondo
14 Agustus 2025
in Politik
0
Wakil Ketua Pansus RT/RW, Cindy Wurangian, saat menyampaikan pendapatnya. (foto: meikel/barta)

Wakil Ketua Pansus RT/RW, Cindy Wurangian, saat menyampaikan pendapatnya. (foto: meikel/barta)

0
SHARES
148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Isu reklamasi kembali mencuat dalam pembahasan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) Provinsi Sulawesi Utara. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RT/RW DPRD Sulut, Cindy Wurangian, mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam mencantumkan area reklamasi yang telah disebut dalam dokumen yang dipresentasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut.

Dalam rapat yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Sulut pada Kamis (15/08/2025), Cindy menegaskan bahwa Pansus memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan legalitas dari proyek-proyek reklamasi yang dicantumkan dalam draf tersebut.

“Tadi sudah disampaikan soal reklamasi yang katanya sudah berizin. Tapi kami di Pansus juga berkewajiban memastikan izin tersebut benar-benar ada dan sah,” ujar Cindy.

Kasus Pantai Karangria Jadi Cermin

Ia menyinggung insiden reklamasi di Pantai Karangria di Kota Manado, yang sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat karena dilakukan secara tiba-tiba tanpa informasi jelas kepada publik, bahkan kepada pemerintah daerah.

“Pantai yang selama ini dijadikan terapi oleh masyarakat, tiba-tiba sudah mau direklamasi. Ini sangat sensitif. Kami mendukung pembangunan dan investasi, tetapi reklamasi tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial dan lingkungan,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, meskipun ada kemungkinan bahwa izin reklamasi tersebut telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tetap harus ada sinkronisasi dengan pemerintah daerah.

“Jangan sampai izinnya sudah keluar, daerah tidak tahu, lalu tiba-tiba dimasukkan ke Ranperda RT/RW. Ini berbahaya. Karena ketika dimasukkan ke dalam Perda, bisa jadi itu justru menjadi dasar hukum untuk mengajukan perizinan lebih lanjut,” jelas Cindy.

Ia juga mengingatkan bahwa reklamasi yang tidak dikomunikasikan secara terbuka berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. Oleh karena itu, setiap rencana proyek besar seperti ini harus diteliti dengan seksama.

“Kalau tidak menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar, tidak masalah. Tapi ketika konflik muncul, pertanyaannya akan kembali ke sini: siapa yang memasukkan ini ke dalam dokumen perencanaan?” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pansus RT/RW, Henry Walukow, menyatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi salah satu poin penting dalam konsultasi ke kementerian terkait. Menurutnya, pencantuman proyek reklamasi dalam Ranperda RT/RW harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena menyangkut legitimasi hukum.

“Ini akan kami bawa sebagai materi konsultasi. Kami akan tanyakan apakah memang wajib dicantumkan atau tidak. Karena jika belum ada kejelasan izin, sangat berisiko bila langsung masuk dalam dokumen resmi daerah,” ujarnya.

Pembahasan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, baik dari legislatif maupun eksekutif. Dari unsur DPRD hadir Sekretaris Pansus RT/RW Berty Kapojos, anggota Royke Roring dan Vonny Paat, serta Ketua Fraksi Gerindra Louis Carl Schramm. Sementara dari pihak eksekutif hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kehutanan, Bappeda Sulut, serta Biro Hukum.

Pansus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyusunan Ranperda RT/RW agar tidak hanya berpihak pada pembangunan, tetapi juga pada kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Cindy WurangianDPRD SulutPansus RT/RW
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Gedung Utama Polimdo. (foto: meikel/barta)

2 Prodi di Kampus Polimdo Raih Akreditasi Unggul dari LAM Teknik: Bukti Nyata Kerja Keras 

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Wabup Sangihe Buka TKA SD 2026, Tekankan Kejujuran dan Kesiapan Infrastruktur 20 April 2026
  • Hengky-Randito Dampingi Dirjen Pendidikan Tinjau Pelaksanaan TKA di SDN Impres 6/84 Madidir 20 April 2026
  • Jalan Berlubang di Sulut: Keluhan Warga Menggema, Respons Diharapkan Nyata 20 April 2026
  • Dari Bibit Tomat hingga Rafting: Cara KMPA Tansa Rayakan Hari Bumi di Manado 19 April 2026
  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In