SANGIHE, BARTA1.COM – Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna, Letkol Laut (P) Hadi Subandi, mengungkap sulitnya melacak pemilik bahan berbahaya jenis sianida yang ditemukan di atas kapal menuju Kepulauan Sangihe. Ia menyebut proses masuknya barang ilegal itu ke kapal terjadi secara tidak terstruktur dan tanpa pengawasan ketat.
“Buruh pelabuhan itu tidak semuanya bisa dikenali saat memasukkan barang ke dalam kapal,” kata Hadi dalam konferensi pers di Markas Komando Lanal Tahuna, Rabu, (6/8/ 2025). Barang-barang tersebut, lanjut dia, diduga dibawa secara acak oleh para buruh tanpa pengawasan sistematis.
Menurut Hadi, seharusnya ada petugas yang mencatat keluar-masuknya barang, yaitu Karani. Namun, dalam kasus ini, Karani yang bertugas tidak memiliki staf pendukung. “Otomatis dia tidak bisa mendata keseluruhan barang karena banyaknya penumpang dan buruh yang naik ke kapal,” ujarnya.
Barang bukti bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa sianida, karbon, dan caustic soda flakes itu ditemukan setelah kapal berlayar dari Manado menuju Tahuna. “Informasi soal adanya barang tersebut justru kami dapat setelah kapal sudah dalam pelayaran,” kata Hadi.
Tak hanya itu, sesampainya kapal di Pelabuhan Tahuna, tidak ada satu pun orang yang datang untuk mengambil barang tersebut. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemiliknya mencoba peruntungan dengan menyelundupkan barang secara sembunyi-sembunyi.
“Kalau saya nilai, ini iseng-iseng berhadiah. Mereka masukkan barang ke kapal, lalu berharap tidak ada pemeriksaan dari Angkatan Laut, KUPP, atau kepolisian,” tutur Hadi.
Dalam konferensi pers yang turut dihadiri unsur Forkopimda dan aparat terkait, Lanal Tahuna juga menyerahkan dokumen pelimpahan kapal KM. Payaman dan merilis penangkapan dua kapal pumpboat berbendera Filipina yang diduga melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post