• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

100% Kota Layak Anak? DPRD Sulut Pertanyakan Dinas P3AD:  Tidak Mencerminkan Realita

by Meikel Eki Pontolondo
5 Agustus 2025
in Politik
0
Pimpinan dan anggota Pansus RPJMD 2025-2029. (foto: istimewa)

Pimpinan dan anggota Pansus RPJMD 2025-2029. (foto: istimewa)

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025–2029 terus bergulir. Dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) dan 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satu sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Provinsi Sulut, Prof. Dr. Julyeta Paulina Runtuwene, MAP.

Runtuwene secara khusus menyoroti paparan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) terkait program strategis menuju “Kota Layak Anak” (KLA). Ia mempertanyakan klaim bahwa seluruh kabupaten/kota di Sulut telah mencapai 100% dalam penilaian KLA sejak tahun 2024.

“Saya mengomentari Dinas P3AD, khususnya dalam konteks Rencana Strategis (Renstra) yang mereka sampaikan. Disebutkan bahwa seluruh kabupaten/kota sudah mencapai 100% dalam penilaian KLA sejak 2024. Kalau begitu, apa tantangan kita di 2025 hingga 2030?” ujar Runtuwene dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (4/8/2025).

Menurut politisi dari Fraksi Nasdem itu, capaian 100% tersebut bisa menimbulkan kesan seolah-olah tidak ada lagi persoalan serius yang dihadapi terkait isu perempuan dan anak di daerah. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara angka dalam laporan dan kondisi nyata di lapangan.

“Apakah kita hanya menjawab indikator dari kementerian semata tanpa melihat realitas sosial? Lalu bagaimana dengan anak-anak yang masih berkeliaran di jalan, di mall, di tempat-tempat umum, bahkan di lingkungan TPA (Tempat Pembuangan Akhir)?” tegasnya.

Lebih jauh, Runtuwene juga menyoroti kurangnya fasilitas pendukung untuk anak-anak di ruang publik. Mulai dari toilet ramah anak, ruang menyusui di pusat perbelanjaan, taman bermain yang layak, hingga transportasi publik yang menunjang kebutuhan pelajar.

“Hal-hal ini seharusnya menjadi gambaran dalam penyusunan Renstra yang tidak sekadar menjawab indikator teknis, tapi juga menyentuh persoalan-persoalan strategis dan nyata. Target-target kita seharusnya terukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU), bukan hanya laporan administratif,” tambahnya.Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas P3AD Sulut, Wanda L.C. Musu, SE, ME, menjelaskan bahwa angka 100% yang disebutkan merujuk pada capaian berdasarkan data tiga tahun terakhir. Ia mengakui bahwa angka itu bersifat administratif, bukan berarti tanpa persoalan.

“Kenapa masih 100%? Karena itu berdasarkan data historis dari 3 tahun terakhir. Memang semua kabupaten/kota memenuhi indikator penilaian KLA,” jelas Wanda singkat.

Namun demikian, ia juga tidak menampik bahwa persoalan nyata masih banyak ditemukan di masyarakat, terutama kasus anak yang berhadapan dengan hukum, pekerja anak, dan anak-anak dalam situasi rentan lainnya.

Wanda menambahkan bahwa penilaian Kota Layak Anak tidak hanya berdasar satu indikator tunggal, melainkan mencakup lima klaster dan 24 indikator, yaitu:

Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang,  kegiatan budaya dan  Perlindungan khusus.

“Pencapaian ini melibatkan banyak perangkat daerah. Dinas P3AD hanya mendampingi dan memfasilitasi kabupaten/kota dalam memenuhi indikator tersebut. Target kita ke depan adalah agar seluruh kabupaten/kota tetap mendapatkan predikat KLA agar Provinsi Sulut bisa menyandang status Provinsi Layak Anak,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo 

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutJulyeta Paulina Amelia RuntuweneKLARPJMD 2025 - 2029
ADVERTISEMENT
Meikel Eki Pontolondo

Meikel Eki Pontolondo

Jurnalis di Barta1.com

Next Post
Henly Rahman, SH. (foto: istimewa)

Pendapat Hukum Atas Jolly Roger Anime One Piece

Discussion about this post

Berita Terkini

  • 13 Tahun Putusan MK.35: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat 16 Mei 2026
  • Dukungan Modal Usaha Dorong Pemberdayaan UMKM di Gorontalo 16 Mei 2026
  • Daya 66.000 VA Menyala di Melonguane, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Beranda Utara NKRI 16 Mei 2026
  • Meningkatkan Akses Desa, Bantuan TJSL Wujudkan Jalan Paving di Tempang Dua 16 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Pastikan Kelistrikan Andal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Gorontalo 16 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In