Manado, Barta1.com – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2025–2029 terus bergulir. Dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) dan 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), salah satu sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Provinsi Sulut, Prof. Dr. Julyeta Paulina Runtuwene, MAP.
Runtuwene secara khusus menyoroti paparan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) terkait program strategis menuju “Kota Layak Anak” (KLA). Ia mempertanyakan klaim bahwa seluruh kabupaten/kota di Sulut telah mencapai 100% dalam penilaian KLA sejak tahun 2024.
“Saya mengomentari Dinas P3AD, khususnya dalam konteks Rencana Strategis (Renstra) yang mereka sampaikan. Disebutkan bahwa seluruh kabupaten/kota sudah mencapai 100% dalam penilaian KLA sejak 2024. Kalau begitu, apa tantangan kita di 2025 hingga 2030?” ujar Runtuwene dalam rapat di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (4/8/2025).
Menurut politisi dari Fraksi Nasdem itu, capaian 100% tersebut bisa menimbulkan kesan seolah-olah tidak ada lagi persoalan serius yang dihadapi terkait isu perempuan dan anak di daerah. Ia menegaskan pentingnya membedakan antara angka dalam laporan dan kondisi nyata di lapangan.
“Apakah kita hanya menjawab indikator dari kementerian semata tanpa melihat realitas sosial? Lalu bagaimana dengan anak-anak yang masih berkeliaran di jalan, di mall, di tempat-tempat umum, bahkan di lingkungan TPA (Tempat Pembuangan Akhir)?” tegasnya.
Lebih jauh, Runtuwene juga menyoroti kurangnya fasilitas pendukung untuk anak-anak di ruang publik. Mulai dari toilet ramah anak, ruang menyusui di pusat perbelanjaan, taman bermain yang layak, hingga transportasi publik yang menunjang kebutuhan pelajar.
“Hal-hal ini seharusnya menjadi gambaran dalam penyusunan Renstra yang tidak sekadar menjawab indikator teknis, tapi juga menyentuh persoalan-persoalan strategis dan nyata. Target-target kita seharusnya terukur melalui Indikator Kinerja Utama (IKU), bukan hanya laporan administratif,” tambahnya.Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas P3AD Sulut, Wanda L.C. Musu, SE, ME, menjelaskan bahwa angka 100% yang disebutkan merujuk pada capaian berdasarkan data tiga tahun terakhir. Ia mengakui bahwa angka itu bersifat administratif, bukan berarti tanpa persoalan.
“Kenapa masih 100%? Karena itu berdasarkan data historis dari 3 tahun terakhir. Memang semua kabupaten/kota memenuhi indikator penilaian KLA,” jelas Wanda singkat.
Namun demikian, ia juga tidak menampik bahwa persoalan nyata masih banyak ditemukan di masyarakat, terutama kasus anak yang berhadapan dengan hukum, pekerja anak, dan anak-anak dalam situasi rentan lainnya.
Wanda menambahkan bahwa penilaian Kota Layak Anak tidak hanya berdasar satu indikator tunggal, melainkan mencakup lima klaster dan 24 indikator, yaitu:
Hak sipil dan kebebasan, Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, Kesehatan dasar dan kesejahteraan, Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya dan Perlindungan khusus.
“Pencapaian ini melibatkan banyak perangkat daerah. Dinas P3AD hanya mendampingi dan memfasilitasi kabupaten/kota dalam memenuhi indikator tersebut. Target kita ke depan adalah agar seluruh kabupaten/kota tetap mendapatkan predikat KLA agar Provinsi Sulut bisa menyandang status Provinsi Layak Anak,” pungkasnya. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post