Manado, Barta1.com—Aparat kepolisian telah menetapkan lelaki IB, kapten KM Barcelona VA, sebagai tersangka menyusul peristiwa terbakarnya kapal itu di lautan Talise Minahasa Utara, Minggu (20/07/2025). Tapi mencuat pertanyaan, sejauh mana tanggung jawab manajemen operator pelayaran yang menangani armada Barcelona, khususnya pemilik perusahaan.
“Kita melihat persoalan ini menjadi tanggung jawab kapten kapal tapi juga tidak bisa terlepas dari manajemen perusahaan dan lebih khusus lagi pemilik armada Barcelona. Karena kalau bicara penerapan standar keselamatan ini merupakan urusan semua pihak tadi,” cetus aktivis Iwan Moniaga.
Iwan menganalogikan tanggung jawab pada keselamatan penumpang layaknya orkestrasi yang memiliki beragam instrumen musik. Seluruh komponen termasuk pemimpin saling terkait satu dengan yang lain. Satu kesalahan bisa mengakibatkan timbul inharmonisasi dan akibatnya bisa sederhana, tapi juga fatal.
“Kapten yang memikul tanggung jawab di atas kapal, seluruh keputusan krusial ada pada dirinya. Lantas manajemen tentu menjalankan dan mengevaluasi, sedangkan pemilik perusahaan berkewajiban mengontrol dan mengawasi jalannnya perusahaan, jadi jangan bilang bahwa manajemen dan pemilik perusahaan luput dari kesalahan sistem,” jelas dia.
Dari informasi yang dirangkum Barta1, diketahui alasan aparat Polda mentersangkakan IB karena menemukan indikasi pelanggaran serius. Alasan kuat antara lain ada ketidaksesuaian data penumpang dan jumlah manifest resmi. Sejumlah kru kapal turut diperiksa intensif. Polisi menduga ada pelanggaran terhadap prosedur keselamatan penumpang.
KM Barcelona VA sejatinya hanya bisa mengangkut 280 penumpang. Tetapi data korban melebihi jumlah tersebut. Bahkan data Basarnas menyebut ada 571 orang di kapal saat kebakaran terjadi dan menjadi korban, 568 orang dinyatakan selamat.
Nah, ketidaksesuaian ini jadi faktor yang memperburuk situasi saat kejadian, apalagi saat proses evakuasi dilakukan.
“Bukan rahasia lagi dalam pelayaran komersial di Sulawesi Utara banyak penumpang yang membeli tiket di tas kapal, bukan melalui loket yang dibuka operator, ini yang membuat manifest kacau,” ujar Iwan.
“Tak mungkin ini hanya sebatas diketahui kapten, pasti manajemen perusahaan juga, apalagi pemilik perusahaan karena kita berbicara soal laba yang masuk dari penjualan tiket,” kata dia lagi.
Informasi lainnya menyatakan, KM Barcelona VA dikelola operator pelayaran bernama PT Surya Pacific Indonesia (PT SPI) di Kota Manado. PT SPI menjalankan armada Barcelona I, Barcelona II, Barcelona III yang melayani jalur pelayaran komersil dengan rute dari Sanana hingga Buano di Maluku Utara.
Sedangkan Barcelona VA yang melayari lautan Utara Provinsi Sulawesi Utara diketahui baru produksi pada 2020 dengan bobot bersih 518 ton. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post