Manado, Barta1.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi bersama keluarga almarhum Gabriel Sineleyan, jajaran Direksi RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, BPJS Kesehatan, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulut. Rapat ini berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Senin (16/06/2025).
Rapat ini dilaksanakan menyusul dugaan kelalaian yang dialami oleh almarhum Gabriel, seorang pasien RSUP Kandou yang sempat viral karena tidak segera mendapatkan tindakan operasi. Hal ini terjadi karena alat medis yang dibutuhkan saat itu sedang mengalami kerusakan.
Koordinator Komisi IV DPRD Sulut, Stella Runtuwene, membuka rapat dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Sulut dari Komisi II, Jeane Laluyan, menyampaikan kritik tajam kepada jajaran direksi RSUP Kandou, yang hadir di antaranya Plh. Direktur Layanan dan Operasional dr. Wega Sukanto, Plh. Direktur Layanan Medik dr. Yeheskiel Panjaitan, Direktur SDM Ns. Suwandi Luneto, serta Plh. Direktur Keuangan dr. Erwin Sondang.
Kritik Tajam DPRD Sulut: ‘Mana Moto Pelayanan ?’
Jeane menyoroti moto RSUP Prof. R. D. Kandou, yakni “Kepuasan pelanggan di atas segalanya.” Menurutnya, moto tersebut tidak tercermin dalam pelayanan rumah sakit.
“Kalau kita di DPRD tahu fungsi kita adalah legislasi, anggaran dan pengawasan. Maka direksi RSUP Kandou juga harus tahu dan menjalankan motonya. Tapi faktanya, itu tidak terlihat sama sekali,” tegas Jeane.
Ia juga mengutip pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang menjamin hak warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau.
“Kelalaian dalam pemeliharaan alat medis bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Gabriel bukan satu-satunya menjadi korban. Sudah banyak ‘Gabriel-Gabriel’ lainnya. Kalau Bapak berada di posisi keluarga korban, pasti tidak akan tinggal diam. Kenapa tidak diberikan rujukan selama dua bulan?” tanya politisi PDI Perjuangan ini.
Ia juga mengkritik tidak adanya rujukan resmi ke rumah sakit lain, padahal peralatan penting sedang tidak tersedia.
“Kalau memang tidak ada alat, buatlah rujukan ke RS lain di Indonesia Timur. RSUP Kandou adalah rumah sakit terbesar di wilayah ini, tapi kok justru masyarakat Sulut yang jadi korban. Ini bukan soal siapa direkturnya, tapi soal tanggung jawab moral dan empati,”ujarnya.
Jeane juga menyoroti masalah biaya parkir yang dirasa memberatkan pasien dengan kondisi ekonomi lemah.
“Orang mau periksa saja sudah susah, pas pulang harus bayar Rp30 ribu sampai Rp35 ribu. Itu bukan pelayanan, tapi bisnis,” tambahnya.
Penjelasan Pihak RSUP Kandou.
Menanggapi kritik tersebut, dr. Wega Sukanto menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum Gabriel dan mencatat seluruh masukan dari DPRD.
Ia menjelaskan bahwa alat bor yang dibutuhkan mulai mengalami gangguan sejak 20 Januari 2025. Rumah sakit lalu mendapatkan alat pinjaman pada 4 Februari 2025. Namun, alat pinjaman tersebut mengalami kerusakan kembali pada 6 Mei 2025.
“Saat itu direktur medik langsung turun tangan untuk mencari alat pinjaman lain, tapi tidak tersedia karena sedang dipakai RS lain. Maka, kami memutuskan merujuk pasien ke RS lain dengan koordinasi BPJS agar pelayanan tetap bisa berjalan,” jelas Wega.
Ia menambahkan bahwa dua alat pengganti, termasuk yang selesai diperbaiki, tiba pada 5 Juni 2025 dan langsung diuji fungsi serta digunakan kembali.
Direktur Medik RSUP Kandou, dr. Yeheskiel Panjaitan, turut menjelaskan bahwa proses perbaikan cukup rumit karena harus menunggu teknisi dari Jakarta. Komponen alat tersebut berasal dari Jerman.
“Ada empat komponen yang rusak. Alat kami sempat dikirim ke Jakarta karena perbaikannya tidak bisa dilakukan di Manado. Saat menunggu, kami juga mendapat alat pinjaman namun dengan merek yang berbeda,” jelas Yeheskiel.
Ia menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan terus berupaya mencari alat dari berbagai kota seperti Jakarta, Bali, dan Makassar.
Menanggapi penjelasan tersebut, Jeane Laluyan kembali menyayangkan tidak adanya jawaban konkret.
“Menurut saya, Bapak tidak menjawab apa pun dari pertanyaan kami. Kami undang Bapak ke sini agar ada keputusan. Tapi kalau begini, lebih baik petugas kebersihan saja yang datang. Kami butuh komitmen nyata: apakah dokter-dokter yang disebut pihak keluarga akan ditindak tegas? Bagaimana soal tarif parkir? Tidak ada jawaban tegas,” katanya.
Ia juga meminta agar pihak direksi memberikan salam dari DPRD kepada Direktur RSUP Prof. Kandou, drg. Yuli Astuti Saripawan yang tidak pernah hadir meskipun telah beberapa kali diundang.
“Ini memang bukan tupoksi DPRD Sulut, tapi kalau korbannya masyarakat Sulut, kami wajib menyuarakan. Kami hanya ingin ada hati dan tanggung jawab moral dari para pejabat rumah sakit,” pungkasnya.
Terpantau Barta1.com, Peserta Rapat RDP lintas komisi ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sulut, antara lain: Vonny Paat, Louis Carl Schramm, Cindy Wurangian, Vionita Kuera, Pierre Makisanti, Yongkie Limen, Henry Walukow, Royke Roring, Royke Anter, Rhesa Waworuntu, Berty Kapojos, Irene Pinontoan, dan Pricilia Rondo.Pihak keluarga almarhum Gabriel Sineleyan ada Ibu Jein Lumintang, Novry Sineleyan, Grace Lumintang, Rocky Lumintang, Lumaya Kaligis, Royke Rawir, Memy Budiman, Fabiola Kaemu dan Dando Lumintang.
Sedangkan pihak eksekutif ada Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, sedangkan BPJS Sulut tidak terlihat sampai rapat ditutup. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo


Discussion about this post