Sangihe, Barta1.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Frans Porawouw, angkat suara terkait rencana perjalanan dinas sejumlah kepala desa (Kapitalaung) dan camat untuk melaksanakan studi tiru pengelolaan wisata pertanian dan perkebunan ke Bali dan Yogyakarta yang beredar di media sosial.
Menurut Frans, rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pengajuan awal dan belum mendapatkan persetujuan final dari Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari. Ia menegaskan bahwa disposisi Bupati terhadap surat permohonan yang diajukan baru sebatas instruksi untuk melakukan kajian terhadap usulan tersebut, bukan perintah pelaksanaan kegiatan.
“Permohonan diajukan oleh para Kapitalaung melalui camat, kemudian diteruskan ke Bupati. Namun, disposisi dari Bupati hanya berupa arahan untuk mempelajari usulan itu. Belum ada keputusan final,” jelas Frans saat dikonfirmasi pada, Kamis (8/5/2025).
Menanggapi beredarnya salinan surat tugas di media sosial, Frans menyatakan bahwa dokumen tersebut masih merupakan draf awal yang mengacu pada format lama, bahkan ada yang merujuk pada surat tugas tahun 2023.
“Jika diperhatikan, surat tugas yang beredar itu mengacu pada dokumen tahun 2023. Secara prinsip, jika aturan memperbolehkan, tentu tidak masalah. Namun, saat ini kami masih dalam tahap pengkajian, termasuk menilai apakah kegiatan tersebut sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Frans menambahkan bahwa Dinas PMD saat ini tengah melakukan kajian awal terhadap permohonan studi tiru yang mencakup kunjungan ke sejumlah desa percontohan, termasuk desa digital, untuk mempelajari pengelolaan sektor pertanian dan perkebunan.
“Soal rincian materi studi tiru, saya sendiri belum membaca secara mendalam. Yang jelas, saat ini baru pada tahap disposisi. Belum ada kepastian apakah Bupati akan menyetujui atau tidak,” tambahnya.
Sebelumnya, beredarnya surat perintah tugas untuk studi tiru ke Bali dan Yogyakarta sempat memicu perdebatan di media sosial, terutama terkait efisiensi penggunaan anggaran di tengah tuntutan pengelolaan keuangan negara yang lebih hemat dan efektif.
Studi tiru merupakan metode pembelajaran berbasis observasi lapangan yang sering digunakan oleh pemerintah desa untuk menyerap praktik-praktik terbaik dari wilayah lain, guna diadaptasi dan diterapkan dalam konteks lokal.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post