Sangihe, Barta1.com – Skandal pembobolan mesin ATM Bank SulutGo Cabang Tahuna menyeret dua pegawai internal berinisial DM dan FG ke hadapan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara. Keduanya, yang sehari-hari bekerja sebagai teller, diduga mencuri uang dari delapan mesin ATM secara sistematis selama hampir setahun. Nilai kerugian yang ditimbulkan tak main-main, yaitu mencapai Rp1,8 miliar.
Namun di balik aksi mereka, perhatian publik kini tertuju pada lemahnya sistem keamanan internal dan dugaan kelalaian manajemen bank. Apalagi, kedua pelaku justru berasal dari lingkaran dalam. “Mereka tahu lemari tempat menyimpan kunci, karena sudah terbiasa akses,” kata Pimpinan Cabang Bank SulutGo Tahuna, Andre Damopolii, saat diwawancarai pada Kamis, (8/5/2025).
Keterangan Andre membuka fakta lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Prosedur penyimpanan kunci ATM yang semestinya dipegang terpisah dan terkendali ternyata bisa dilanggar dengan mudah. DM dan FG mengambil kunci pada malam hari, lalu mengembalikannya ke tempat semula pada pagi hari tanpa menimbulkan kecurigaan. Mereka memanfaatkan waktu dan celah sistem untuk menjalankan modus “gali lubang tutup lubang”, yakni memindahkan uang antar-ATM agar saldo tampak utuh saat pengisian rutin.
“Kami baru curiga setelah kunci ATM tidak ditemukan saat pemeriksaan. Dari situ kami cek CCTV dan lihat mereka berdua yang terakhir membuka mesin,” ujar Andre. Namun pernyataan bahwa pembobolan ini berlangsung sejak Juni 2024 dan nanti diketahui pada Maret 2025 memunculkan pertanyaan yang lebih besar: di mana fungsi pengawasan selama ini?
Kejanggalan lain muncul dari pengakuan bahwa manajemen baru menyadari kerugian miliaran rupiah setelah membuka fisik ATM dan menghitung ulang dana yang tersisa. “Kami baru tahu setelah kami buka ATM dan hitung uangnya,” kata Andre, seolah menggambarkan bahwa sistem kontrol internal benar-benar tumpul.
Pernyataan itu menuai respons keras dari berbagai kalangan. Juru bicara LSM Merah Putih, Nader Baradja, menilai pimpinan cabang tak bisa lepas tangan. “Pimcab seharusnya bertanggung jawab atas sistem pengawasan. Kalau sampai dua teller bisa bobol mesin ATM selama hampir setahun, itu bukan semata ulah oknum. Itu kegagalan sistem,” kata Baradja, Jumat (9/5/2025).
Nader menilai ada alasan kuat bagi aparat untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. “Saya sangat menyayangkan. Di mana tanggung jawab dia sebagai pimpinan? Pengawasannya seperti apa selama ini? Masa dua teller bebas menggunakan kunci ATM dan mengambil uang miliaran selama hampir setahun tanpa diketahui pimpinan? Ini tak masuk akal,” ujarnya geram.
Andre mengaku telah dipanggil direksi untuk memberikan laporan resmi terkait kasus ini. Ia juga menyebut bahwa penanganan telah dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. “Minggu lalu saya dipanggil direksi untuk melaporkan kejadian ini,” katanya.
Peliput: Rendy Saselah


Discussion about this post