Manado, Barta1.com — Belakangan mulai mencuat dugaan skandal mega korupsi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Manado. Jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah, dari total nilai 4 proyek pengadaan berbandrol lebih dari Rp 11 miliar.
Informasi yang disebutkan peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) di Manado, Hendra Lumempouw, 4 proyek pengadaan yang menggunakan mekanisme e-katalog tersebut dikerjakan oleh satu perusahaan berinisial PT FJM.
Kejanggalan yang nampak pada prosedur pengadaan antara lain perusahaan yang ditunjuk diduga tidak memiliki dokumen pengadaan lengkap, hingga layak ditunjuk menjadi pelaksana proyek pengadaan dimaksud.
“Ada dokumen penting yang digunakan dalam proses penunjukkan pemenang menggunakan dokumen perusahaan lain,” ujar Hendra.
Hendra menyebut segera membawa dugaan mega korupsi ini ke hadapan aparat penegak hukum (APH). Apalagi kata dia, dalam laporannya disertai berbagai dokumen pendukung yang mampu membuktikan bahwa sinyalemen kuat korupsi ini bisa memenjarakan oknum-oknum yang disebutnya ‘dalang’ di balik persoalan tersebut.
“Saya berani bilang itu karena kesalahan prosedur hingga berdampak pada dugaan mark-up harga yang cukup signifikan,” terang pegiat antikorupsi Sulut ini.
Dia menduga kuat empat paket pekerjaan pengadaan tersebut telah diatur dan melibatkan ‘orang kuat’ di luar pemerintahan.
“Kami sudah mengantongi inisial nama oknum yang berperan hingga pekerjaan dilakukan dan sampai pada pencairannya,” tutur dia seraya memastikan perkara ini akan dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu dekat.
“Sudah dilakukan proses administrasi dan kelengkapan dokumen yang disertai bukti perbuatan dugaan tindak pidana korupsi,” sebut dia. (**)
Editor:
Ady Putong


Discussion about this post