Manado, Barta1.com–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Manado kena sorotan. Ini akibat tunggakan hutang ke pihak ketiga yang nominalnya mencapai ratusan juta.
Kabar beredar hutang itu berdasarkan invoice tagihan salah satu hotel di Manado yang menjadi lokasi kegiatan DPRD Manado jelang akhir 2024.
Dalam invoicw tertanggal 4 September 2024, setidaknya ada 3 item paket yang membuat Setwan wajib melunasi pembayaran hingga lebih Rp 199 juta. Tetapi hingga kini belum tagihan masih nunggak.
“Sudah ditagih tapi belum dilunasi, artinya ada kerugian materil dan imateril,” cetus peneliti Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JKPP) Hendra Lumempouw, Selasa (29/04/2025), menilai persoalan ini.
Pegiat anti korupsi itu mendesak Pemerintah Kota Manado segera menuntaskan masalah ini. Sebab hemat dia, makin lama menunggak maka bisa ada celah pelanggaran hukum di sana.
“Sudah begitu tentu pihak ketiga berhak melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum,” kata lelaki kalem ini.
Terkait tunggakan yang belum lunas, Sekretaris DPRD Manado Steven Rende yang dikonfirmasi sejumlah wartawan terkesan tak tahu persis adanya hutang ke hotel.
“Saya cek dulu ke bagian keuangan,” kata Steven. (*)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post