• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertipikasi Tanah

by Agustinus Hari
21 April 2025
in Nasional
0
Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertipikasi Tanah

Menteri Nusron berdialog bersama kepala daerah se-Jawa Tengah pada Kamis (17/04/2025). (foto: dok ATR/BPN)

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Barta1.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi tanah serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Di Jawa Tengah sendiri, ada sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah yang belum terpetakan dan tersertipikasi. Sementara untuk RDTR, Jawa Tengah perlu menyelesaikan total 322 RDTR. Dua hal yang saling berkesinambungan ini menjadi bahasan utama dalam dialog Menteri Nusron bersama kepala daerah se-Jawa Tengah pada Kamis (17/04/2025).

 

“Jika tidak segera disertipikasi, tanah-tanah ini berpotensi memicu konflik di kemudian hari. Karena itu, dibutuhkan kerja sama erat antara Kementerian ATR/BPN, gubernur, serta para bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron usai Dialog Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Jawa Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

 

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan tanah-tanah tidak produktif, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis masa berlakunya. Tanah yang sudah memiliki kepastian hukum juga bisa menambah nilai atas tanah tersebut, salah satunya dapat mendorong masuknya investasi. Dalam hal itu, Menteri Nusron mengajak kepala daerah di Jawa Tengah juga ikut mendukung soal kepastian hukum atas tanah dan kejelasan tata ruang.

 

“Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Untuk RDTR sendiri, dari target 322 baru ada 60 RDTR yang telah tersedia di Jawa Tengah. Menteri Nusron meminta komitmen bersama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menuntaskan kekurangan tersebut dalam waktu tiga tahun. Ia menekankan bahwa penyusunan RDTR juga harus memperhatikan ketahanan pangan, khususnya agar tidak terjadi alih fungsi lahan sawah yang termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

 

“Jangan sampai RDTR yang disusun justru mengorbankan lahan pertanian menjadi kawasan industri atau pemukiman. Ketahanan pangan tetap prioritas utama,” pungkas Menteri Nusron.

 

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat aset Barang Milik Daerah (BMD) bagi pemerintah daerah se-Jawa Tengah. Adapun sertipikat yang diserahkan, yaitu 31 sertipikat aset BMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 443 sertipikat aset BMD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

 

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah.

 

Penulis: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: jawa tengahMenteri NusronNusron Wahid
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
SUKSESOR MONGISIDI: Tahlis Galang dari Fiksi & Non fiksi

SUKSESOR MONGISIDI: Tahlis Galang dari Fiksi & Non fiksi

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Gratis 40 hari! Nasdem Bitung Gelar Nobar World Cup 2026 di Pusat Kota 23 Juni 2026
  • Plt Bupati Sitaro Lakukan Audiensi dengan Kemendagri Bahas Produk Hukum Daerah 22 Juni 2026
  • Louis Schramm Soroti SPMB 2026, Ingatkan Kesempatan Putra Daerah Jangan Tergerus 22 Juni 2026
  • Mengabdi ke Masyarakat, 5 Akademisi Perempuan Unima Turun Gunung Menuju Tapal Batas Indonesia 22 Juni 2026
  • Kolaborasi Teknik Sipil dan Elektro Polimdo Hadirkan PJU Tenaga Surya untuk Warga Kairagi Satu 20 Juni 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In