Minut, Barta1.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah cepat dan tegas dengan menetapkan status Siaga Darurat Bencana Alam, yang secara spesifik meliputi ancaman angin puting beliung dan pergerakan tanah.
Keputusan krusial ini diumumkan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam sebuah rapat koordinasi penting yang diselenggarakan melalui platform Zoom Meeting pada Senin (24/3/2025), pukul 20.00 WITA.
Penetapan status siaga darurat ini bukan merupakan tindakan gegabah, melainkan didasarkan pada analisis mendalam terhadap berbagai laporan dan arahan dari sejumlah lembaga kredibel. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minut menjadi salah satu landasan utama, diperkuat dengan arahan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selain itu, masukan konstruktif dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), turut menjadi pertimbangan signifikan dalam pengambilan keputusan ini. Status Siaga Darurat Bencana ini akan diberlakukan selama 60 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 24 Maret hingga 22 Mei 2025.
Berdasarkan data terkini yang dihimpun oleh BPBD Minut, dampak bencana alam telah dirasakan di 10 kecamatan yang mencakup 35 desa dan 3 kelurahan di wilayah Minahasa Utara. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 3.355 jiwa yang terdampak, yang berasal dari 1.078 kepala keluarga. Selain itu, satu unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat bencana ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, menambahkan informasi penting bahwa laporan mengenai situasi terkini bencana di Minahasa Utara telah disampaikan secara resmi kepada Gubernur Sulawesi Utara, melalui Sekretaris Provinsi.
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menjalin sinergi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan bencana dapat berjalan secara efektif dan terkoordinasi.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Joune Ganda ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi penting yang memiliki peran vital dalam penanggulangan bencana. Di antaranya adalah BMKG, Badan SAR Nasional (BASARNAS), Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (LANUDAL) Manado, BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Pusat Pengendalian Operasi Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Utara, Komando Distrik Militer (Kodim) 1309 Manado, Kodim 1310 Bitung, Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara, Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Utara, serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan para Camat se-Minahasa Utara.
Dalam arahannya, Bupati Joune Ganda menekankan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
“Saya, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, menetapkan status siaga darurat bencana alam, angin puting beliung, dan pergerakan tanah di Kabupaten Minahasa Utara. Kita harus siap menghadapi segala kemungkinan, serta memastikan seluruh warga yang terdampak mendapatkan bantuan dan perlindungan yang maksimal,” tegas Bupati Joune Ganda.
Dengan penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, bersama dengan BPBD dan seluruh instansi terkait, akan segera mengoptimalkan sistem peringatan dini agar informasi mengenai potensi bencana dapat diterima masyarakat secara cepat dan akurat. Selain itu, langkah-langkah strategis lainnya akan segera dilakukan, termasuk persiapan posko darurat yang akan menjadi pusat koordinasi dan penyaluran bantuan, serta percepatan penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak bencana.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem dan pergerakan tanah yang mungkin terjadi.
Masyarakat juga diminta untuk proaktif melaporkan kondisi di lapangan kepada pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat sasaran, dan efektif. Koordinasi dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi dan mengatasi dampak bencana alam. (**)
Peliput:
Rolandy Dilo
Discussion about this post