• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 16, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Kementerian ATR/BPN Koordinasi MA Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah

by Agustinus Hari
25 Februari 2025
in Nasional
0
Kementerian ATR/BPN Koordinasi MA Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (foto: dok ATR/BPN)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com – Berkaca pada kasus sengketa pertanahan yang terjadi di Klaster Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kepastian hukum dalam eksekusi sengketa pertanahan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah koordinasi dengan Mahkamah Agung (MA).

 

“Kami ingin SOP (Standar Operasional Prosedur, red) Mahkamah Agung terkait eksekusi selaras dengan PP 18/2021. Hal ini penting agar tidak terjadi lagi kasus ketidakpastian dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang berkaitan dengan sengketa tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid kepada awak media dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

 

Koordinasi dengan MA, dimaksudkan Menteri Nusron adalah untuk menyelaraskan prosedur eksekusi agar sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

 

Menteri ATR/Kepala BPN menekankan pentingnya pengukuran ulang sebagai bentuk konstatering sebelum eksekusi dilakukan. Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian putusan pengadilan dengan kondisi faktual di lapangan guna mencegah potensi konflik.

 

“Saya sudah ketemu dengan Pak Ketua MA, tapi akan kita agendakan secara khusus dan saya akan bawa tim. Kita udah janjian untuk membahas masalah ini supaya kejadian seperti di Bekasi tidak terulang lagi,” tutur Menteri Nusron.

 

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam Bincang Isu siang ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

 

Penulis: Agustinus Hari

Barta1.Com
Tags: Kementerian ATR/BPNMAmahkamah agungNusron Wahid
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Ini Disampaikan Menteri Nusron di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan

Ini Disampaikan Menteri Nusron di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Festival Seni Budaya Sangihe Resmi Ditutup, Bupati Thungari: “Budaya Adalah Kekuatan Ekonomi Sosial Kita” 16 November 2025
  • Sekprov Sulut Sorot Kesejahteraan Karyawan hingga Komisaris BSG, Liputo: Prabowo Tegaskan Tantiem Dihapus 15 November 2025
  • UU KSDAHE Berpotensi Picu ‘Ocean Grabbing’, Akademisi dan Komunitas Pesisir Sulawesi Utara Bersuara 15 November 2025
  • Diskon 50% Tambah Daya Sambut Hari Pahlawan, Stimulus Kuat Jaringan UMKM 15 November 2025
  • PLN Jadi ‘Mesin’ Transisi Energi Nasional: RUPTL Baru Suntik 76% Kapasitas dari EBT 15 November 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In