• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Tim Hukum IH – HM Siap Hadapi Sidang Pembuktian

by Frets Evan
12 Februari 2025
in Talaud
0
Tim hukum Paslon nomor urut 2, Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo (Foto istimewa).

Tim hukum Paslon nomor urut 2, Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo (Foto istimewa).

0
SHARES
342
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Tim hukum Paslon Irwan Hasan – Haroni Mamentiwalo (IH – HM) siap menghadapi sidang pembuktian PHPU Pilkada 2024, Rabu (12/02/2024).

Sunarto Bataria, S.H, salah satu tim hukum Paslon IH – HM mengatakan, pihaknya sudah siap membuktikan dalil – dalil dalam sidang pembuktian PHPU Pilkada 2024 yang dijadwalkan besok, Kamis (13/02/2025).

“Kita tim hukum sudah siap untuk membuktikan dalil-dalil kita,” ucap Bataria dengan nada optimis.

Untuk dalil – dalil tersebut, Bataria mengungkapkan, tim hukum Paslon nomor urut 2 sudah siap dan akan membuktikannya pada persidangan nanti sesuai asas actori incumbit probatio, dimana pihak yang menggugat wajib membuktikan tuntutannya.

“Kami memahami bahwa sesuai asas actori incumbit probatio, maka sebagai beban pembuktian atau burden of proof, ada pada kami yang mendalilkan dalil – dalil dalam posita, dalam permohonan PHPU yang kami ajukan,” jelasnya.

Lanjutnya, sebagaimana asas quod per recordum probatum non debet ese negatum, dimana sesuatu yang sudah terbukti dengan tertulis tidak bisa dibantah lagi maka pihaknya sudah siap dengan bukti – bukti surat.

“Bukti  surat – surat dimaksud telah kami verifikasi bersesuaian dengan bukti keterangan saksi yang nanti kami hadirkan pada persidangan,” tutur Bataria.

Bahkan, kata Bataria, selain bukti keterangan saksi, pihaknya siap menghadirkan ahli yang memiliki keahlian terkait dengan substansi yang kami minta keterangan keahliannya.

Lebih jauh soal kesiapan dalam persidangan, pengacara yang akrab disapa bung SB ini menerangkan, jika ada saksi dan ahli dari pihak termohon atau terkait, maka ia bersama rekan – rekannya sudah siap untuk mendengar dan mongkonfirmasinya dengan mengajukan pertanyaan pada persidangan nanti.

“Pada intinya kita sudah sangat siap,” ucapnya.

Meski demikian, ia membeberkan pihaknya tetap bertindak profesional menghormati proses persidangan yang berjalan.

“Kami tidak mau terkecoh dengan mendahului sikap majelis pada putusannya nanti. Tetapi kalau soal keyakinan sudah tentu sampai dengan sekarang kami solid dan yakin dengan dalil berbasis evidence yang kami miliki,” ujar Bataria.

Ia juga mengungkapkan apa yang mereka kerjakan merupakan  jalan konstitusional yang nanti pada ujungnya akan menjadi sebuah pelajaran bagi semua pihak.

“Bahwa dalam berdemokrasi tidak saja hanya mengejar hasilnya, tetapi juga dalam tahapan presosuilnya tidak menabrak hukum yang mengaturnya karena dalam negara hukum, dua hal yang sama penting yaitu, prosedural justice dan substantif justice,” kunci Bataria.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: #Sunarto Bataria #Tim hukum IH-HM #Irwan Hasan #Haroni Mamentiwalo #Pilkada Talaud #Sidang pembuktian #Mahkamah konstitusi
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Saat Owner Aisyah Chiken melihat pelangganya menikmati paket ayam geprek. (Foto: meikel/barta)

Ayam Geprek dan Barbeque Aisyah Chiken Bikin Gagal 'Move One'

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Mendaftar Balon Rektor Unsrat, Dokter Keke Kaunang Singgung RS Pendidikan 6 November 2026
  • Luncurkan Siap Sulut, DPRD Perkuat Layanan Aspirasi Publik Berbasis Digital 6 November 2026
  • Kongres Tahunan PSSI Sulut Adalah Ranah Pengurus Saat Ini Duet Arya dan Figter 6 November 2026
  • Prodi MP di Jurusan AB  Polimdo Raih Akreditasi Unggul Lima Tahun, Arifmanuel Kolondam: Puji Tuhan 6 November 2026
  • Anshar Wirawan Pimpin Kantah Sangihe, Awali Kepemimpinan dengan Penguatan Integritas dan Pelayanan 6 November 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In