• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Talaud

Besok Sidang Pembuktian Akan Digelar, Wailan: Siap Kawal Kemenangan WT – AGB

by Frets Evan
12 Februari 2025
in Talaud
0
Tim hukum Paslon WT - AGB.

Tim hukum Paslon WT - AGB.

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com – Pasca putusan  MK dimana sengketa Pilkada Talaud ke tahapan pembuktian, tim hukum Paslon Welly Titah – Anisa Gretsya Bambungan (WT – AGB) menyatakan siap menghadapi persidangan.

Tim hukum Paslon WT – AGN menegaskan bahwa pihaknya sudah siap dan optimis bisa mengawal kemenangan paslon nomor urut 3. Hal ini diungkapkan oleh Vanderik Wailan, S.H, salah satu tim hukum WT – AGB.

Kepada media ini, ia menerangkan bahwa pihaknya telah menerima panggilan sidang dari Mahkamah Konstitusi melalui Kepaniteraan yang dikirim melalui email dan WA dengan agenda pembuktian pada besok, Kamis (13/02/2024)  pukul 14.30 WIB.

Dalam persidangan yang dijadwalkan besok, Kamis (13/02/2024), ia menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan bukti berupa surat – surat, ahli, serta saksi – saksi.

Pasalnya, ungkap Wailan, dalam fase pembuktian ini, MK berwenang untuk mendalami dalil pemohon melalui pemeriksaan bukti surat, keterangan ahli dan saksi untuk membuktikan apakah benar apa yang  didalilkan itu sesuai fakta yang terjadi ataukah hanya dalil yang tidak benar dan mengada – ada.

Dengan nada optimis, ia meyakini pihaknya bersama termohon dalam hal ini KPU Kepulauan Talaud mampu mempertahankan SK penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud No 1259.

“Sebab Bapak Welly Titah dan Nona Anisya adalah Prodak yang dihasilkan KPUD Talaud melalui kehendak demokrasi masyarakat Talaud. Sehingga kami akan mempertahankan kemenangan ini. Sehingga benar-benar Kabupaten Talaud memiliki pemimpin yang lahir dan dicintai serta di inginkan rakyat Talaud,” tutur Wailan.

Dalam sidang pembuktian nanti, kata Wailan, pihaknya akan membuktikan bantahan terhadap 4 dalil pemohon.

“Dalil pertama, pihak terkait menggunakan fasilitas Pemda bersama ASN dan Pj. Bupati. Kedua, melibatkan perangkat Desa, ASN aktif, pendamping Desa dalam Tim Kampanye. Ketiga, politik uang pada masa kampanye, dan keempat melakukan transferan ke penyelenggara,” ungkapnya.

Dengan nada tegas, ia mengatakan, pihaknya juga akan membantah tuduhan 2 dalil yang ditujukan ke penyelenggara mengenai pelanggaran prosedural di 20 TPS.

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: #Vanderik Wailan #Tim hukum WT - AGB #Welly Titah #Anisa Gretsya Bambungan
ADVERTISEMENT
Frets Evan

Frets Evan

Next Post
Tim hukum Paslon nomor urut 2, Irwan Hasan - Haroni Mamentiwalo (Foto istimewa).

Tim Hukum IH - HM Siap Hadapi Sidang Pembuktian

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Sangihe Siapkan Mitigasi Perbaikan Palapa Ring, Akses Publik Tetap Terjaga 10 April 2026
  • Direktur Polimdo Sosialisasikan Larangan Vape di Lingkungan Kampus, Begini Alasannya 10 April 2026
  • Mahasiswa Polimdo Antusias Ikuti Kuliah Tamu Energi Terbarukan: Bahas Potensi PLTS di Indonesia 10 April 2026
  • Polisi Ungkap Kasus Ganja 3,38 Gram di Pelabuhan Samudera Bitung 10 April 2026
  • Tim Tinju Papua Tiba di Sangihe, Siap Berlaga di Piala Bupati 2026 10 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In