Manado, Barta1.com – Ketika Remunerasi dokter dinilai anjlok oleh DR. Dr. Erling David Kaunang Sp. A(AK). Membuat Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, Stella Runtuwene mempertanyakan transparansi anggaran di RSUP Prof Kandou, Senin (16/12/2024).
Pertanyaan itu ia sampaikan saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Direksi RSUP Prof Kandou.
“Saya boleh tahu keuangan kita di RSUP Prof Kandou seperti apa. Sampai pembayaran terlambat 2 bulan, mungkin sudah mau jalan 3 bulan. Bagaimana transparan keuangan dari Rumah Sakit ini,” tanya Runtuwene kepada Direktur Perencanaan dan Keuangan, Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP., MSi.
Lanjut adik dari ketua komisi IX DPR RI, Felly Runtuwene menjelaskan, ketika para dokter bekerja untuk menolong pasien. Sedangkan, dia tidak bisa menolong keluarganya sendiri dari kebutuhan dapurnya.
“Terus bagaimana dokter ini bisa membantu dengan ketulusan hati ke pasien-pasien,” ucapnya.
Stella juga menyampaikan apakah tidak ada kebijakan membayar terlebih dahulu tenaga medis ini. “Kenapa sekarang tidak bisa, apa yang menjadi kendala.”
Direktur Perencanaan dan Keuangan, Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP., MSi ketika diberikan kesempatan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Vonny Paat untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan kepadanya.
“Pembayaran saat ini karena ada regulasi baru pada klaim bulan September yang bisa kami bayarkan di bulan Oktober, kemudian klaim bulan Oktober kami bayarkan di bulan November,” jawab Erwin.
Ia menambahkan klaim pending September sudah diajukan pada Minggu lalu. “Kapan keluar tinggal kita tunggu dari BPJS. Ketika ini keluar, kami akan fungsikan sesuai fee for service. Demikian juga bulan Oktober dan bulan-bulan berikutnya.”
“Pembayaran itu dilakukan ketika uang itu sudah dibayarkan oleh BPJS. Artinya, nominal pendapatan RSUP Prof Kandou dari BPJS,” singkatnya.
Uang masuk dari BPJS ke RSUD Prof Kandouw, kemudian akan dibayarkan fee for service ke masing-masing sesuai dengan pasien yang dilayani.
Terpantau juga dalam RDP itu hadir Ketua DPRD Provinsi Sulut, Fransiskus Andi Silangen. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post